Pemerintah dan Polisi Diminta Waspadai Pertumbuhan Prostitusi Daring

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:44 WIB
loading...
Pemerintah dan Polisi...
Pemerintah dan Jajaran Pihak Kepolisian diminta untuk mewaspadai maraknya praktik prostitusi online di kalangan masyarakat. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota dan pihak kepolisian mewaspadai pertumbuhan prostitusi Daring (Online) di Kota Makassar, bahkan perlu ada pemantauan serius terkait hal ini.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku cukup khawatir dengan maraknya laporan kasus, dia mengatakan pemerintah harus membentuk tim khusus dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jadi kita dukung untuk pemberantasan ini, kepolisian dan pemerintah kita dukung untuk mengaktifkan tim cyber, yang mengantisipasi maraknya prostitusi online ," katanya.



Apa lagi kasus tersebut dilaporkan kerap melibatkan anak-anak di bawah umur. Sehingga keterlibatan dinas perlindungan anak juga sangat krusial dalam mengontrol hal ini.

"Nah ini kalau kemudian ada yang didapatkan anak di bawah umur, tolong penyidik, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan menjatuhkan hukuman seberat-bertanya, apalagi kemudian dia termasuk orang yang berperilaku seks menyimpang , yang suka anak-anak," katanya

Kata dia upaya ini guna memberikan efek jera kepada pelaku. Sekretaris DPD Partai Golkar Makasaar ini mengatakan, upaya pencegahan juga memerlukan kerjasama dari orang tua. Pasalnya kasus tersebut melibatkan platform media sosial . Anak-anak harus didik dan diawasi dengan baik.

Hal yang sama diutarakan Anggota Komisi D Lainnya Yeni Rahman. Dia mengatakan anak-anak semestinya harus dibekali dengan pendidikan agama sejak dini, sehingga mereka tidak mudah terjerumus.

"Kita tidak bisa salahkan sosial media, sekarang orang tua harus membijaksanai hal ini. Anak-anak ini perlu dibekali. Jadi walau ada yang keluyuran kalau bagus imun imannya pasti tidak terjerumus," katanya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2753 seconds (0.1#10.140)