Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:13 WIB
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo diwarnai aksi lempar batu dan pembakaran sejumlah kendaraan. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Palopo ricuh, Kamis (8/10/2020). Massa aksi dari mahasiswa terlibat aksi saling lempar dengan aparat Polres Palopo dibantu Brimob asal Baebunta.

Pantauan SINDOnews, unjuk rasa diawali di depan kantor Wali Kota Palopo sekira pukul 10.00 Wita. Ribuan mahasiswa dari berbagai aliansi mengepung kantor Wali Kota Palopo. Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Tenaga Kerja.

Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Sekira satu jam ber orasi, mereka tidak mendapat respons dari pemerintah Kota (pemkot) Palopo ini. Tidak terlihat satupun aparat pemerintah turun berdialog dengan para mahasiswa.





"Kami tidak akan mundur dan berhenti hingga pemerintah memenuhi tuntutan kami dan aksi ini bukan hanya di Palopo tetapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ari Putra Daliman, salah seorang peserta aksi.

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi dan himpunan kemahasiswaan, di antaranya HMI , BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMi, GMKI, Hambastem, BEM IAIN, melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Palopo .

Tidak lama berorasi, mereka kemudian dipersilahkan masuk kantor DPRD Palopo dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Madjid.

Sekira 20 menit bernegoisasi, kedua pihak tidak menemukan kesepakatan hingga perwakilan mahasiswa sekira 20 orang kembali ke barisan mereka dan melanjutkan aksi.

Tidak adanya kesepakatan dikarenakan mahasiswa menginginkan seluruh peserta aksi masuk kantor DPRD Palopo dan mendengarkan pernyataan pimpinan DPRD Palopo. Namun Wakil Ketua DPRD, meragukan situasi kantibmas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content