Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:13 WIB
loading...
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo diwarnai aksi lempar batu dan pembakaran sejumlah kendaraan. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Palopo ricuh, Kamis (8/10/2020). Massa aksi dari mahasiswa terlibat aksi saling lempar dengan aparat Polres Palopo dibantu Brimob asal Baebunta.

Pantauan SINDOnews, unjuk rasa diawali di depan kantor Wali Kota Palopo sekira pukul 10.00 Wita. Ribuan mahasiswa dari berbagai aliansi mengepung kantor Wali Kota Palopo. Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Tenaga Kerja.

Sambil berorasi, para mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Sekira satu jam ber orasi, mereka tidak mendapat respons dari pemerintah Kota (pemkot) Palopo ini. Tidak terlihat satupun aparat pemerintah turun berdialog dengan para mahasiswa.



"Kami tidak akan mundur dan berhenti hingga pemerintah memenuhi tuntutan kami dan aksi ini bukan hanya di Palopo tetapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ari Putra Daliman, salah seorang peserta aksi.

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi dan himpunan kemahasiswaan, di antaranya HMI , BEM Universitas Andi Djemma, BEM Uncokro, BEM Unismuh, KAMMi, GMKI, Hambastem, BEM IAIN, melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Palopo .

Tidak lama berorasi, mereka kemudian dipersilahkan masuk kantor DPRD Palopo dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Madjid.

Sekira 20 menit bernegoisasi, kedua pihak tidak menemukan kesepakatan hingga perwakilan mahasiswa sekira 20 orang kembali ke barisan mereka dan melanjutkan aksi.

Tidak adanya kesepakatan dikarenakan mahasiswa menginginkan seluruh peserta aksi masuk kantor DPRD Palopo dan mendengarkan pernyataan pimpinan DPRD Palopo. Namun Wakil Ketua DPRD, meragukan situasi kantibmas.



"Kami tidak bermaksud menolak permintaan adek adek mahasiwa tetapi adakah jaminan keamanan, peserta aksi tidak merusak aset di kantor DPRD. Biar saya yang keluar dan menemui adek adek mahasiswa," ujar Irvan Madjid, didampingi Robert Arelius Rante.

Dialog kedua pihak tidak menemukan kata sepakat. Hanya berselang beberapa menit setelah perwakilan mahasiswa keluar dari kantor dewan, terjadi aksi pelemparan ke arah kantor DPRD Palopo.

Aparat Polres Palopo dan Brimob Baebunta yang berjumlah seratusan orang berusaha bertahan dengan menggunakan tameng dan menahan mahasiswa serta membubarkannya dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan air menggunakan kendaraan taktis water cannon.

Meski demikian, massa yang mencapai ribuan orang tidak mampu dihalau aparat keamanan. Akhirnya, aksi saling lempar tidak terelakan. Kedua pihak terlibat aksi saling memprovokasi yang menyebabkan kericuhan berlangsung hingga berjam-jam.

Akibat kejadian ini, empat unit kendaraan motor terbakar dan sejumlah fasilitas kantor DPRD rusak akibat terkena lemparan batu. Pagar depan kantor DPRD Palopo juga rusak, sejumlah kaca kantor pecah.



Selain kerugian materi, korban berjatuhan dari kedua pihak. Banyak di antara mahasiswa yang terluka akibat terkena gas air mata serta batu, begitu pula sebaliknya, aparat Polres Palopo dan Brimob banyak juga yang terluka terkena lemparan batu.

Menjelang salat Asar, atau sekira pukul 15.00 Wita, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, bersama Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf. Gunawan, Asisten II sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, turun langsung di tengah-tengah mahasiswa yang melakukan aksi.

Hadirnya mereka mampu menghentikan aksi dan meredam kemarahan mahasiswa. Dialog terjadi, mahasiswa menuntut agar rekannya yang diamankan aparat keamanan dilepas saat itu juga jika ingin aksi mereka dihentikan.

Kapolres Palopo akhirnya memenuhi tuntutan para mahasiswa dan melepaskan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan saat terjadi saling lempar.

Selain itu, mahasiswa juga meminta izin agar aksi mereka kembali dilanjutkan di halaman kantor DPRD Palopo dan itu pula disetujui oleh Kapolres, Dandim dan pemkot Palopo .



Pukul 16.38 Wita, aksi mahasiswa yang dipimpinan Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas, kembali menyuarakan aksi penolakan UU Cipta Tenaga Kerja serta muatan perubahan Undang-Undang lainnya yang dianggap tidak berpihak kepada para buruh dan masyarakat.

"Omnibus law tidak hanya merubah aturan tentang ketenagakerjaan tetapi banyak hal yang diubah pemerintah, di mana intinya merugikan kaum buruh dan masyarakat Indonesia secara umum dan justru menguntungkan kaum kapitalis, menguntungkan para pengusaha serta investor asing," ujarnya.

"Kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI , kami tidak akan berhenti hingga UU Omnibus Law dibatalkan, aksi ini akan tetap berlanjut dan bukan hanya di Kota Palopo, aksi ini akan berlanjut di seluruh daerah dan jumlah massa akan terus bertambah," tekannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, kepada awak media menyatakan kondisi Kota Palopo sudah kondusif. Meski sempat ricuh pada siang hari namun aksi mahasiswa pada sore hari berlangsung damai.

"Aksi ini menyebabkan jatuhnya korban dari kedua pihak, ada anggota kami yang luka begitu juga mahasiswa. Massa membakar empat unit kendaraan dan satu unit mobil dinas nyaris terbakar," ujarnya.

"Terkait permintaan massa untuk melepas kawan kawan mereka, kami sudah lakukan, 8 orang yang kami amankan seluruhnya sudah kami lepas," ujarnya.



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Irvan Madjid, kembali menemui mahasiswa yang kedua kalinya dan menekankan secara pribadi dirinya juga tidak menerima UU Cipta Kerja.

"Namun secara kelembagaan, saya tidak bisa menyatakan menolak, karena lembaga DPRD Palopo terdiri dari beberapa anggota DPRD yang berlatar belakang politisi dari partai berbeda," tegasnya.

Pantauan SINDOnews, hingga pukul 17.10 Wita, aksi unjuk rasa masih berlangsung di halaman kantor DPRD Palopo dan berjalan aman dan kondusif.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)