Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:13 WIB
Kapolres Palopo akhirnya memenuhi tuntutan para mahasiswa dan melepaskan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan saat terjadi saling lempar.

Selain itu, mahasiswa juga meminta izin agar aksi mereka kembali dilanjutkan di halaman kantor DPRD Palopo dan itu pula disetujui oleh Kapolres, Dandim dan pemkot Palopo .



Pukul 16.38 Wita, aksi mahasiswa yang dipimpinan Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas, kembali menyuarakan aksi penolakan UU Cipta Tenaga Kerja serta muatan perubahan Undang-Undang lainnya yang dianggap tidak berpihak kepada para buruh dan masyarakat.

"Omnibus law tidak hanya merubah aturan tentang ketenagakerjaan tetapi banyak hal yang diubah pemerintah, di mana intinya merugikan kaum buruh dan masyarakat Indonesia secara umum dan justru menguntungkan kaum kapitalis, menguntungkan para pengusaha serta investor asing," ujarnya.

"Kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI , kami tidak akan berhenti hingga UU Omnibus Law dibatalkan, aksi ini akan tetap berlanjut dan bukan hanya di Kota Palopo, aksi ini akan berlanjut di seluruh daerah dan jumlah massa akan terus bertambah," tekannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, kepada awak media menyatakan kondisi Kota Palopo sudah kondusif. Meski sempat ricuh pada siang hari namun aksi mahasiswa pada sore hari berlangsung damai.

"Aksi ini menyebabkan jatuhnya korban dari kedua pihak, ada anggota kami yang luka begitu juga mahasiswa. Massa membakar empat unit kendaraan dan satu unit mobil dinas nyaris terbakar," ujarnya.

"Terkait permintaan massa untuk melepas kawan kawan mereka, kami sudah lakukan, 8 orang yang kami amankan seluruhnya sudah kami lepas," ujarnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content