BEM Nusantara Beri Pandangan Mahasiswa Soal Omnibus Law

Rabu, 11 November 2020 - 19:57 WIB
loading...
BEM Nusantara Beri Pandangan Mahasiswa Soal Omnibus Law
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana mengatakan, pihaknya berkumpul untuk membahas terkait Omnibus Law. Pembahasan ini diikuti oleh perwakilan koordinator daerah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SURABAYA - BEM Nusantara berkumpul untuk membahas terkait Omnibus Law. Pembahasan ini diikuti oleh perwakilan koordinator daerah.

"Hari ini tidak mengajak seluruh kampus yang hadir, karena kita tahu ada Covid-19 yang menghalangi kita," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana kepada wartawan di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Rabu (11/11/2020). (Baca juga: Omnibus Law Disahkan, Tahun Depan Langkah Tepat Buat IPO)

Hengky mengatakan, pihaknya membentuk tim advokasi terkait permasalahan Omnibus Law. Yakni mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Terkait tanggal judicial review kami menunggu kesiapan tim yang sudah dibentuk, kapan sekiranya sanggup kita langsung berangkat menuju judicial review," ujarnya.

Selain itu, BEM Nusantara juga berencana untuk menyurati dan bertemu Presiden Jokowi. Hengky berharap suara rakyat yang diwakili BEM Nusantara didengar. (Baca juga: Kemenristek Dorong Kolaborasi Triple Helix untuk Perkuat Inovasi)

"Mudah-mudahan Presiden bisa ketemu dengan kita. Bagaimana nanti mahasiswa memberikan solusi, bukan hanya mengkritis, memberikan pandangan solusi dari segi kemahasiswaan kepada Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Solusi yang akan disampaikan masih didiskusikan. Maka tidak dapat dijelaskan secara gamblang sebelum solusi yang dibawa itu benar-benar matang. "Kita coba dulu menunggu waktu presiden dan kami sampaikan solusi-solusi terkait bangsa dan negara," tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)