Ormas se-Jabar Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkistis
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Jawa Barat menggelar deklarasi menolak unjuk rasa anarkistis di Balekambang, Karangsetra, Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. (BACA JUGA: 3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang )
"Ormas se-Jawa Barat ini prihatin dengan perkembangan situasi belakangan ini. Karena itu, mereka kami fasilitasi membuat deklarasi menolak aksi anarkistis di Jabar," kata Irjen Rudy Sufahriadi. (BACA JUGA: 6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa 7 Jam dan Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan )
Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, tindak anarkitis sangat merugikan banyak orang. Jika ingin menyampaikan aspirasi, silakan, tapi jangan bertindak anarkisis. (BACA JUGA: Ridwan Kamil: Penduduk Hampir 50 Juta Jiwa Idealnya Jabar Punya 40 Kabupaten/Kota )
"Anarkisme itu merugikan kita semua. Oleh sebab itu organisasi masyarakat melaksanakan kegiatan ini. Semua harus dilakukan dengan damai dan kebaikan," ujar Pangdam.
Pangdam menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum ada aturan dan ketentuannya tidak boleh anarkistis. "Mudah-mudahan kita semuanya sehat dan Jabar damai, tenteram, dan maju," tutur Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Seperti diketahui, gelombang aksi massa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja terjadi selama tiga hari, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di seluruh daerah di Jawa Barat.
Di Kota Bandung , aksi unjuk rasa berpusat di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh dan tindakan anarkistis.
Massa anarkistis yang berpakaian hitam-hitam mengamuk, membakar ban, melempari petugas kepolisian dan TNI, serta merusak fasilitas umum. Sejumlah orang, baik pengunjuk rasa maupun aparat terluka. Tindakan tegas pun dilakukan aparat dengan menembakkan gas air matadan menangkap ratusan pengunjuk rasa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. (BACA JUGA: 3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang )
"Ormas se-Jawa Barat ini prihatin dengan perkembangan situasi belakangan ini. Karena itu, mereka kami fasilitasi membuat deklarasi menolak aksi anarkistis di Jabar," kata Irjen Rudy Sufahriadi. (BACA JUGA: 6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa 7 Jam dan Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan )
Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, tindak anarkitis sangat merugikan banyak orang. Jika ingin menyampaikan aspirasi, silakan, tapi jangan bertindak anarkisis. (BACA JUGA: Ridwan Kamil: Penduduk Hampir 50 Juta Jiwa Idealnya Jabar Punya 40 Kabupaten/Kota )
"Anarkisme itu merugikan kita semua. Oleh sebab itu organisasi masyarakat melaksanakan kegiatan ini. Semua harus dilakukan dengan damai dan kebaikan," ujar Pangdam.
Pangdam menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum ada aturan dan ketentuannya tidak boleh anarkistis. "Mudah-mudahan kita semuanya sehat dan Jabar damai, tenteram, dan maju," tutur Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Seperti diketahui, gelombang aksi massa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja terjadi selama tiga hari, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di seluruh daerah di Jawa Barat.
Di Kota Bandung , aksi unjuk rasa berpusat di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh dan tindakan anarkistis.
Massa anarkistis yang berpakaian hitam-hitam mengamuk, membakar ban, melempari petugas kepolisian dan TNI, serta merusak fasilitas umum. Sejumlah orang, baik pengunjuk rasa maupun aparat terluka. Tindakan tegas pun dilakukan aparat dengan menembakkan gas air matadan menangkap ratusan pengunjuk rasa.
(awd)