Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh
Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:13 WIB
"Kami tidak bermaksud menolak permintaan adek adek mahasiwa tetapi adakah jaminan keamanan, peserta aksi tidak merusak aset di kantor DPRD. Biar saya yang keluar dan menemui adek adek mahasiswa," ujar Irvan Madjid, didampingi Robert Arelius Rante.
Dialog kedua pihak tidak menemukan kata sepakat. Hanya berselang beberapa menit setelah perwakilan mahasiswa keluar dari kantor dewan, terjadi aksi pelemparan ke arah kantor DPRD Palopo.
Aparat Polres Palopo dan Brimob Baebunta yang berjumlah seratusan orang berusaha bertahan dengan menggunakan tameng dan menahan mahasiswa serta membubarkannya dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan air menggunakan kendaraan taktis water cannon.
Meski demikian, massa yang mencapai ribuan orang tidak mampu dihalau aparat keamanan. Akhirnya, aksi saling lempar tidak terelakan. Kedua pihak terlibat aksi saling memprovokasi yang menyebabkan kericuhan berlangsung hingga berjam-jam.
Akibat kejadian ini, empat unit kendaraan motor terbakar dan sejumlah fasilitas kantor DPRD rusak akibat terkena lemparan batu. Pagar depan kantor DPRD Palopo juga rusak, sejumlah kaca kantor pecah.
Selain kerugian materi, korban berjatuhan dari kedua pihak. Banyak di antara mahasiswa yang terluka akibat terkena gas air mata serta batu, begitu pula sebaliknya, aparat Polres Palopo dan Brimob banyak juga yang terluka terkena lemparan batu.
Menjelang salat Asar, atau sekira pukul 15.00 Wita, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, bersama Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf. Gunawan, Asisten II sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, turun langsung di tengah-tengah mahasiswa yang melakukan aksi.
Hadirnya mereka mampu menghentikan aksi dan meredam kemarahan mahasiswa. Dialog terjadi, mahasiswa menuntut agar rekannya yang diamankan aparat keamanan dilepas saat itu juga jika ingin aksi mereka dihentikan.
tulis komentar anda