Dipicu Masalah Tanah, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:51 WIB
Nasie (44) seorang anak tega membalas budi baik ibunya, Surati (tengah) yang telah merawat dan membesarkanya dengan menggugatnya ke pengadilan. (Foto/Inews TV/Hana Purwadi)
PROBOLINGGO - Air susu dibalas air tuba. Pepatah lama ini teras pas dengan peristiwa di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris , Kabupaten Probolinggo , Jawa Timur ini.
Nasie (44) seorang anak tega membalas budi baik ibunya, Surati yang telah merawat dan membesarkanya dengan menggugatnya. Nasie juga menggugat adik dan sepupunya.
Permasalahan ini muncul berawal dari sebidang tanah seluas 3.874 meter persegi, yang diklaim milik tergugat. Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas 1 B, pada Rabu, 5 Agustus 2020. (BACA JUGA: Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas)
Tergugat Surati , mengaku tak menyangka jika anaknya bisa tega menguggat dirinya. Sejak dilahirkan, kata Surati, dia yang mengasuhnya hingga dewasa.
Nasie (44) seorang anak tega membalas budi baik ibunya, Surati yang telah merawat dan membesarkanya dengan menggugatnya. Nasie juga menggugat adik dan sepupunya.
Permasalahan ini muncul berawal dari sebidang tanah seluas 3.874 meter persegi, yang diklaim milik tergugat. Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas 1 B, pada Rabu, 5 Agustus 2020. (BACA JUGA: Gilang 'Fetish Kain Jarik' Berhasil Ditangkap di Kapuas)
Tergugat Surati , mengaku tak menyangka jika anaknya bisa tega menguggat dirinya. Sejak dilahirkan, kata Surati, dia yang mengasuhnya hingga dewasa.
Lihat Juga :