Ingin Balas Dendam karena Dipenjara, Pemuda Ini Akan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:14 WIB
loading...
Ingin Balas Dendam karena...
Pemuda berinisial S (24) berencana melaporkan ibu kandungnya LF (45) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman di bank senilai Rp500 juta.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Pemuda berinisial S (24) berencana melaporkan ibu kandung nya LF (45) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman di bank senilai Rp500 juta. S saat ini menjalani hukuman penjara selama 3 bulan lantaran dilaporkan sang ibu karena menjual kulkas milik orang tuanya tersebut.

Pada Kamis (24/2/2022) Majelis Hakim PN Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap S. Kuasa Hukum S, Muhammad Mualimin mengatakan, kliennya akan bebas pada pekan depan karena sudah ditahan sejak Desember 2021 lalu.

“Setelah bebas, klien kami ingin melaporkan ibunya atas kasus pemalsuan tanda tangan,” kata Mualimin saat ditemui di PN Tangerang, Kamis (24/2/2022). Baca: Divonis 3 Bulan Penjara, Pemuda Ini Akan Balik Polisikan Ibu Kandung

Dia menuturkan, sang ibu akan dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman ke salah satu bank senilai Rp500 juta. “Ini akan ada semacam balas dendam,” tegas Mualimin.

Menurut Mualimin, kliennya tidak merasa melakukan hal demikian dan tidak merasa melakukan peminjaman uang tersebut yang diketahui terjadi pada tahun 2020 silam. “Dia tidak pernah tanda tangan tapi dia ada tanda tangan disuratnya atas nama dia. Itu diduga palsu,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait kesiapan ini Mualimin menjelaskan akan melalukan briefing lebih lanjut terkait hal ini dengan kliennya seusai terbebas dari tahanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Ayu Ting Ting Ungkap...
Ayu Ting Ting Ungkap Rencana Bekukan Sel Telur, Fokus Karier Tanpa Buru-Buru Nikah
Mantan Istri Ungkap...
Mantan Istri Ungkap Kekecewaan, Ressa Rizky Diminta Akui Anak Kandungnya
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved