Ingin Balas Dendam karena Dipenjara, Pemuda Ini Akan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:14 WIB
loading...
Ingin Balas Dendam karena...
Pemuda berinisial S (24) berencana melaporkan ibu kandungnya LF (45) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman di bank senilai Rp500 juta.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Pemuda berinisial S (24) berencana melaporkan ibu kandung nya LF (45) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman di bank senilai Rp500 juta. S saat ini menjalani hukuman penjara selama 3 bulan lantaran dilaporkan sang ibu karena menjual kulkas milik orang tuanya tersebut.

Pada Kamis (24/2/2022) Majelis Hakim PN Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap S. Kuasa Hukum S, Muhammad Mualimin mengatakan, kliennya akan bebas pada pekan depan karena sudah ditahan sejak Desember 2021 lalu.

“Setelah bebas, klien kami ingin melaporkan ibunya atas kasus pemalsuan tanda tangan,” kata Mualimin saat ditemui di PN Tangerang, Kamis (24/2/2022). Baca: Divonis 3 Bulan Penjara, Pemuda Ini Akan Balik Polisikan Ibu Kandung

Dia menuturkan, sang ibu akan dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman ke salah satu bank senilai Rp500 juta. “Ini akan ada semacam balas dendam,” tegas Mualimin.

Menurut Mualimin, kliennya tidak merasa melakukan hal demikian dan tidak merasa melakukan peminjaman uang tersebut yang diketahui terjadi pada tahun 2020 silam. “Dia tidak pernah tanda tangan tapi dia ada tanda tangan disuratnya atas nama dia. Itu diduga palsu,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait kesiapan ini Mualimin menjelaskan akan melalukan briefing lebih lanjut terkait hal ini dengan kliennya seusai terbebas dari tahanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Ayu Ting Ting Ungkap...
Ayu Ting Ting Ungkap Rencana Bekukan Sel Telur, Fokus Karier Tanpa Buru-Buru Nikah
Mantan Istri Ungkap...
Mantan Istri Ungkap Kekecewaan, Ressa Rizky Diminta Akui Anak Kandungnya
Rekomendasi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
60 Ribu ASN akan Pindah...
60 Ribu ASN akan Pindah ke Ibu Kota Baru Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved