Divonis 3 Bulan Penjara, Pemuda Ini Akan Balik Polisikan Ibu Kandung

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:51 WIB
loading...
Divonis 3 Bulan Penjara,...
S (24) pemuda yang dilaporkan ke polisi oleh ibu kandungnya sendiri LF (45) divonis penjara selama 3 bulan oleh Majelis Hakim PN Tangerang. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - S (24) pemuda yang dilaporkan ke polisi oleh ibu kandung nya sendiri LF (45) divonis penjara selama 3 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang . Sang ibu melaporkan anaknya tersebut lantaran menjual kulkas miliknya.

Vonis terhadap S ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Edy Toto Purba."Terdakwa dijatuhi pidana selama tiga bulan hukuman penjara," kata Edy membacakan vonisnya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (24/2/2022).

Sementara S, yang menghadiri persidangan secara virtual menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut. Di bagian lain, kuasa Hukum S, Muhammad Mualimin bersyukur kliennya divonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim.

“Alhamdulillah hakim berlaku cukup adil karena hanya vonis 3 bulan,” kata Mualimin saat ditemui di PN Tangerang, Kamis (23/2/2022).

Menurut Mualimin, dari vonis itu kemungkinan pekan depan kliennya sudah dapat bebas. Karena S sudah menjalani penahanan sejak 7 Desember 2021 lalu. Baca: Begini Kronologis Emak-emak Labrak Selingkuhan Suami di Tangerang

Diketahui sebelumnya, awal mula kasus ini terjadi di Serua Poncol, Ciputat, Tangerang Selatan pada tahun 2020. Mualimin menuturkan, awal mula kasus ini terjadi ketika kliennya menjual kulkas bekas milik sang ibu.

Hal ini dilakukan karena S beralasan belum makan selama 3 hari di masa lockdown pada 2020 lalu. Kliennya sempat meminta maaf kepada sang ibu, dan hendak mengembalikan uang dari hasil penjualan kulkas sebesar Rp500.000.

Namun LF terus melaporkan sang anak atas kasus pencurian pada Desember 2020 lalu hingga akhirnya divonis majelis hakim. "Setelah bebas nanti, kliennya berniat untuk balik melaporkan ibunya atas dugaan pemalsuan tanda tangan," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved