Miris! Gara-gara Warisan, Ibu Renta di Banyuwangi Terusir dari Rumah Usai Digugat Anak Kandung
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:34 WIB
loading...
Megawati Purnamasari (78) bukannya hidup tenang pada masa tuanya. Ia malah berhadapan dengan persoalan hukum karena digugat oleh anak kandungnya sendiri, Slamet Utomo terkait harta warisan. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Megawati Purnamasari (78) bukannya hidup tenang pada masa tuanya. Ia malah berhadapan dengan persoalan hukum karena digugat anak kandungnya sendiri, Slamet Utomo terkait harta warisan . Bahkan dia terusir dari rumahnya sendiri.
Slamet Utomo melayangkan dua gugatan terhadap Megawati. Pertama gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara: 184/Pdt.G/Pdt/2022. Kedua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara: 240/G/2022/PTUN. Baca juga: Sengketa Tanah, Kakak Beradik di Boyolali Gugat Kembali Ibu Kandung ke Pengadilan Agama
Megawati bercerita, objek gugatan dari Slamet Utomo adalah sebuah dealer sepeda motor sekaligus rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Megawati kini harus terusir dari rumah sekaligus tempat usaha yang diwariskan sang suami tersebut karena Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan sang anak.
“Tempat usaha dan rumah saya disita. Saya saat ini tinggal bersama anak saya yang terakhir di Surabaya,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Megawati memiliki tiga orang anak. Mereka yaitu Slamet Utomo, Sri Rahayu, dan Herry Sugiharto. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang. Baca juga: Viral Oknum TNI AU Usir Mertua yang Cacat, Lanud Roesmin Nurjadin: Masalah Keluarga
Slamet Utomo melayangkan dua gugatan terhadap Megawati. Pertama gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara: 184/Pdt.G/Pdt/2022. Kedua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara: 240/G/2022/PTUN. Baca juga: Sengketa Tanah, Kakak Beradik di Boyolali Gugat Kembali Ibu Kandung ke Pengadilan Agama
Megawati bercerita, objek gugatan dari Slamet Utomo adalah sebuah dealer sepeda motor sekaligus rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Megawati kini harus terusir dari rumah sekaligus tempat usaha yang diwariskan sang suami tersebut karena Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan sang anak.
“Tempat usaha dan rumah saya disita. Saya saat ini tinggal bersama anak saya yang terakhir di Surabaya,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Megawati memiliki tiga orang anak. Mereka yaitu Slamet Utomo, Sri Rahayu, dan Herry Sugiharto. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang. Baca juga: Viral Oknum TNI AU Usir Mertua yang Cacat, Lanud Roesmin Nurjadin: Masalah Keluarga
Lihat Juga :