Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi

Senin, 16 Januari 2023 - 23:22 WIB
loading...
Tiga Polisi Terdakwa...
JPU membacakan dakwaan terhadap lima terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang, secara bergantian pada sidang perdana di PN Surabaya, Senin (16/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga terdakwa itu adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Sedangkan dua terdakwa yang bukan berasal dari unsur kepolisian, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno tidak mengajukan eksepsi. Sehingga agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dikawal Keluarga Korban

Sebelumnya, JPU membacakan dakwaan terhadap lima terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang, secara bergantian pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Seusai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya melemparkan pertanyaan kepada para terdakwa apakah akan mengajukan keberatan atau menyerahkan ke penasihat hukum.



“Saudara Hasdarmawan, terhadap dakwaan penuntut umum, apakah saudara akan mengajukan keberatan atau diserahkan ke penasihat hukum?" tanya Abu. "Saya serahkan ke tim penasihat hukum," jawab Hasdarmawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Rekomendasi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved