Kapolrestabes Semarang: Dua Anggota Terlibat Dugaan Pemerasan Ditahan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:34 WIB
loading...
Kapolrestabes Semarang:...
Anggota Polrestabes Semarang terduga pelaku pemerasan terhadap pelajar. Foto/istimewa
A A A
SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyebut dua anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dugaan pidana pemerasan kepada pelajar di Kota Semarang telah ditahan di penempatan khusus (patsus).

“Betul, kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar 2 anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil (total pelaku 3 orang). Kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” kata Syahduddi, Sabtu (1/2/2025).

Syahduddi menegaskan, kedua anggota pelanggar tersebut akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian. “Telah Dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan,” lanjutnya.



Selain itu, terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang dengan penerapan Pasal 368 KUHP.

“Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tegas Syahduddi.



Diketahui, dua orang diduga anggota polisi yang berdinas di Semarang dan satu warga sipil diduga melakukan pemerasan kepada 2 pelajar di Kota Semarang. Mereka hampir menjadi bulan bulanan warga yang kesal dengan ulah mereka.

Dua yang diduga polisi itu bernama Aiptu K (47) anggota SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38) anggota Samapta Tembalang. Ada satu orang lagi yang terlibat, S (45) warga Tembalang. Insiden terjadi Jumat, 31 Januari 2025 pukul 21.00 WIB. Korbannya adalah MRW (18) dan teman perempuannya MMX (17), keduanya warga Kota Semarang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2912 seconds (0.1#10.140)