Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dikawal Keluarga Korban
Senin, 16 Januari 2023 - 16:09 WIB
loading...
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan. Foto: Lukman/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Lima terdakwa tragedi Kanjuruhan, menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang berlangsung aman dan lancar.
Kelima terdakwa itu antara lain Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, sekuriti officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
Sidang digelar mulai pukul 10.30 WIB. Satu persatu terdakwa menjalani sidang. Pertama adalah Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca juga: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, 800 Personel Polisi Disiagakan
Tiga hakim memimpin sidang hari pertama ini, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. Terdakwa Hasdarmawan dihadirkan secara online karena alasan faktor keamanan.
Kelima terdakwa itu antara lain Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, sekuriti officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
Sidang digelar mulai pukul 10.30 WIB. Satu persatu terdakwa menjalani sidang. Pertama adalah Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca juga: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, 800 Personel Polisi Disiagakan
Tiga hakim memimpin sidang hari pertama ini, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. Terdakwa Hasdarmawan dihadirkan secara online karena alasan faktor keamanan.
Lihat Juga :