Tolak Pansus BLT Dana Desa, 109 Kades Seruduk Gedung DPRD Bulukumba
Senin, 13 Juli 2020 - 18:30 WIB
loading...
Suasana pertemuan 109 kepala desa dengan anggota DPRD Bulukumba yang membahas mengenai pembentukan pansus BLT dana desa. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - 109 kepala desa (kades) se-Kabupaten Bulukumba "menyeruduk" kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba , Senin (13/7/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap terbentuknya panitia khusus (pansus) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Perwakilan massa, Kades Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Andi Baso Mauragawali AS menyampaikan bahwa, pihaknya menolak terbentuknya pansus tersebut karena tak sesuai dengan aturan.
Baca juga: Wabup Harap Muara Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 Bulukumba Jelas
Andi Baso menyebut, pembentukan pansus harus didasari dengan tingkat urgensi atas adanya kejadian luar biasa, dan dapat berdampak terhadap banyak orang. Sedangkan dari penyaluran BLT dana desa kata dia, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti.
"Kalaupun ada aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh DPRD, masyarakat siapa yang dimaksud? Dan apakah itu dikatakan urgen?. Seharusnya DPRD cuma menggelar RDP dan memanggil desa terkait yang dianggap bermasalah. Bukan malah membentuk pansus dan memanggil semua desa," terangnya.
Perwakilan massa, Kades Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Andi Baso Mauragawali AS menyampaikan bahwa, pihaknya menolak terbentuknya pansus tersebut karena tak sesuai dengan aturan.
Baca juga: Wabup Harap Muara Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 Bulukumba Jelas
Andi Baso menyebut, pembentukan pansus harus didasari dengan tingkat urgensi atas adanya kejadian luar biasa, dan dapat berdampak terhadap banyak orang. Sedangkan dari penyaluran BLT dana desa kata dia, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti.
"Kalaupun ada aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh DPRD, masyarakat siapa yang dimaksud? Dan apakah itu dikatakan urgen?. Seharusnya DPRD cuma menggelar RDP dan memanggil desa terkait yang dianggap bermasalah. Bukan malah membentuk pansus dan memanggil semua desa," terangnya.
Lihat Juga :