Mengaku Dirampok, ASN Penjabat Kades Pakai Dana Bansos COVID-19 untuk Foya-foya
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Sungguh keterlaluan kelakuan Emildo alias Emil (46). Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Penjabat Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin ini, ditangkap polisi karena memakai dana bansos COVID-19 untuk berfoya-foya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin mengatakan, kasus penyelewengan dana bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 ini, bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).
Tersangka Emildo mengaku telah menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Di mana saat kejadian itu ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak COVID-19.
"Emil ini mengaku sepeda motor yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Ia juga ditodong dengan senjata api rakitan, dan para perampok membawa kabur uang tersebut," katanya, Kamis (30/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati adanya kejanggalan dalam laporan Emil, dan terungkaplah jika yang bersangkutan merekayasa peristiwa perampokan itu, dan membuat laporan palsu ke polisi. "Emil sendiri megakui telah membuat laporan palsu, karena terdesak kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebagai Penjabat Kades Desa Talang Buluh, Emil juga menggunakan uang bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 itu, untuk menutupi dana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang telah dihabiskannya berfoya-foya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin mengatakan, kasus penyelewengan dana bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 ini, bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).
Tersangka Emildo mengaku telah menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Di mana saat kejadian itu ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak COVID-19.
"Emil ini mengaku sepeda motor yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Ia juga ditodong dengan senjata api rakitan, dan para perampok membawa kabur uang tersebut," katanya, Kamis (30/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati adanya kejanggalan dalam laporan Emil, dan terungkaplah jika yang bersangkutan merekayasa peristiwa perampokan itu, dan membuat laporan palsu ke polisi. "Emil sendiri megakui telah membuat laporan palsu, karena terdesak kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebagai Penjabat Kades Desa Talang Buluh, Emil juga menggunakan uang bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 itu, untuk menutupi dana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang telah dihabiskannya berfoya-foya.
(eyt)