Mengaku Dirampok, ASN Penjabat Kades Pakai Dana Bansos COVID-19 untuk Foya-foya
Kamis, 30 September 2021 - 18:21 WIB
loading...
Seorang ASN yang bertugas sebagai Penjabat Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Emildo alias Emil (46), ditangkap polisi karena memakai dana bansos untuk berfoya-foya. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Sungguh keterlaluan kelakuan Emildo alias Emil (46). Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Penjabat Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin ini, ditangkap polisi karena memakai dana bansos COVID-19 untuk berfoya-foya.
Baca juga: Bawa Uang BLT Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Warga Miskin Terancam Gigit Jari
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin mengatakan, kasus penyelewengan dana bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 ini, bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).
Tersangka Emildo mengaku telah menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Di mana saat kejadian itu ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak COVID-19.
Baca juga: Bawa Uang BLT Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Warga Miskin Terancam Gigit Jari
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Ali Rojikin mengatakan, kasus penyelewengan dana bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 ini, bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).
Tersangka Emildo mengaku telah menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Di mana saat kejadian itu ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak COVID-19.
Lihat Juga :