Wabup Harap Muara Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 Bulukumba Jelas
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:47 WIB
loading...
Rapat paripurna pembentukan pansus terkait anggaran COVID-19 di DPRD Bulukumba pada Rabu 24 Juni lalu. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi menetapkan pembentukan tiga panitia khusus (pansus) terkait anggaran penanganan COVID-19. Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba , Tomy Satria Yulianto meminta agar output dan muara pansus tersebut harus jelas.
Tiga Pansus itu yakni biaya operasional kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna Rabu24 Juli lalu.
Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
"Karena proses BOK, bansos sudah masuk pada taraf lidik di aparat penegakan hukum, sekarang mereka menunggu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat yang akan diasistensi oleh BPKP," terang Tomy, Kamis (2/7/2020).
Proses lidik ini menurut Tomy tentu akan berlanjut jika BPKP menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sekali lagi, kita harus menentukan di mana muara keberadaan pansus ini," jelas Tomy.
Menurutnya, hal itu perlu dipertegas mengingat kehadiran pansus ini membutuhkan sumber.
Tiga Pansus itu yakni biaya operasional kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna Rabu24 Juli lalu.
Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
"Karena proses BOK, bansos sudah masuk pada taraf lidik di aparat penegakan hukum, sekarang mereka menunggu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat yang akan diasistensi oleh BPKP," terang Tomy, Kamis (2/7/2020).
Proses lidik ini menurut Tomy tentu akan berlanjut jika BPKP menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sekali lagi, kita harus menentukan di mana muara keberadaan pansus ini," jelas Tomy.
Menurutnya, hal itu perlu dipertegas mengingat kehadiran pansus ini membutuhkan sumber.
Lihat Juga :