Dana Desa Belum Cair, PPKM Mikro di Gresik Sulit Dilaksanakan

Minggu, 14 Februari 2021 - 20:18 WIB
loading...
Dana Desa Belum Cair,...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro terkendala dana desa. Foto/Ilustrasi
A A A
GRESIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, sulit dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gresik. Pemicunya, pemerintahan desa mengeluhkan belum cairnya dana desa untuk melaksanakan PPKM mikro .



"Kalau dana desanya belum cair , bakal sulit dilaksanakan," ujar Kades Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Bahrul Ghofar, Minggu (14/2/2021). Padahal, melalui Surat Edaran Menteri Keuangan No. 2/02/pmk/2021 penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan delapan persen untuk PPKM mikro .



Pemkab Gresik terlambat menindaklanjuti surat edaran Menteri Keuangan tersebut, terutama mengeluarkan Perbup pencairan dana desa . Pasalnya, Bupati Sambari Halim Radianto saat itu masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat COVID-19.



Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Malahatul Farda menjelaskan, Perbup untuk pencairan dana desa sudah disahkan pada Kamis (11/2/2021) lalu, Plt Bupati Muhammad Qosim telah menandatangani pemindah bukuan. "Sehingga proses pencairan dana desa tinggal menunggu keaktifan dari masing-masing desa," katanya, Minggu (14/2/2021).

Disebutkan, pencairan dana desa ini tidak seperti tahun sebelumnya. Tahun lalu, jika berkas 330 desa belum genap dikumpulkan, BPPKAD belum bisa mencairkan. Untuk tahun ini, satu desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD langsung bisa diproses.

"Sekarang sudah ada 36 desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD. Tinggal verifikasi dan mengisi OMSPAM sistem online dengan Kemendagri untuk bisa mencairkan," jelasnya.

Pihaknya memperkirakan 36 desa itu bisa mencairkan dana desa dalam minggu ini. Sehingga, 36 desa itu bisa segera menggunakan delapan persen dana desa untuk PPKM Mikro. Penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 ini tercantum dalam Permendagri No. 13/2020, serta Perbup No. 4/2020.



"Disitu sebetulnya sudah ada. Namun untuk angkanya baru ditekankan dalam surat edaran Menteri Keuangan minimal delapan persen untuk PPKM Mikro. Saya minta desa segera mengirimkan berkas karena menyangkut PPKM mikro ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Bank Jatim Serahkan...
Bank Jatim Serahkan Mobil ke Pemkab Gresik dan Percantk Alun-Alun Kota Probolinggo
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat,...
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Agustiar-Edy Kuatkan Program TDD 
Tokoh Kotim Yakin Program...
Tokoh Kotim Yakin Program TDD Agustiar-Edy Mampu Sejahterakan Rakyat
Korupsi Dana Desa Rp663...
Korupsi Dana Desa Rp663 Juta, Kades di Lahat Ditetapkan Tersangka
Masa Jabatan Kades Terlalu...
Masa Jabatan Kades Terlalu Lama Dianggap Ladang Korupsi, Dosen UMM: Dana Desa Bisa Jadi Objek Perebutan
Buronan Korupsi Dana...
Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
7 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
9 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
20 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
36 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
40 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
47 menit yang lalu
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved