Belanja 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Warga Lampung Ditangkap di Hotel Dekat Polda Sumsel
Jum'at, 06 Januari 2023 - 00:09 WIB
loading...
Dua warga Lampung, Sarjono alias Jono, dan Budi Wibowo diringkus Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, usai berbelanja 20 Kg sabu asal Malaysia. Foto/MPI/Era Niezma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Anggota Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, berhasil menangkap dua warga Lampung, Sarjono alias Jono, dan Budi Wibowo. Keduanya ditangkap usai belanja 20 Kg sabu asal Malaysia.
Baca juga: Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, Polisi Sita 50 Kg Sabu
Kedua pengedar sabu jaringan internasional ini, ditangkap anggota Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, saat berada di ruang lobi sebuah hotel di Jalan Demang Lebar Daun, 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang lokasinya tidak jauh dari Polda Sumsel.
Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain mengatakan, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di kawasan Jalan Demang Lembar Daun.
Baca juga: Gempar! Ustazah Disawer saat Tilawatil Quran, MUI: Haram
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat ke lokasi yang akan terjadi bertransaksi sabu. Ternyata benar, ada dua tersangka dan saat digeledah petugas berhasil menemukan sabu seberat 20 kg di bungkus plastik teh.
Baca juga: Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, Polisi Sita 50 Kg Sabu
Kedua pengedar sabu jaringan internasional ini, ditangkap anggota Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, saat berada di ruang lobi sebuah hotel di Jalan Demang Lebar Daun, 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang lokasinya tidak jauh dari Polda Sumsel.
Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain mengatakan, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di kawasan Jalan Demang Lembar Daun.
Baca juga: Gempar! Ustazah Disawer saat Tilawatil Quran, MUI: Haram
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat ke lokasi yang akan terjadi bertransaksi sabu. Ternyata benar, ada dua tersangka dan saat digeledah petugas berhasil menemukan sabu seberat 20 kg di bungkus plastik teh.
Lihat Juga :