Gempar! Ustazah Disawer saat Tilawatil Quran, MUI: Haram

Kamis, 05 Januari 2023 - 23:08 WIB
loading...
Gempar! Ustazah Disawer...
Video viral seorang ustazah disawer uang oleh para penonton saat melakukan tilawatil Quran. Foto/tangkapal layar/Twitter @hilmi 28 (Hilmi Firdausi)
A A A
JAKARTA - Sebuah video seorang ustazah disawer oleh sejumlah penonton pria saat melakukan tilawatil Quran, menggeparkan pengguna media sosial. Video tersebut, salah satunya diunggah akun Twitter milik Hilmi Firdausi @Hilmi28.

Baca juga: Viral Ustazah Baca Alquran Disawer Warga, Netizen: Kok Seperti Biduan

Munculnya video ustazah disawer tersebut, mendapatkan reaksi keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis. Menurutnya tindakan tersebut salah, dan tidak menghormati majelis.



Bahkan, dalam akun Twitternya, @cholilnafis menyebut, menyawer kepada qoriah adalah perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. "Ini cara yang salah, dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Gelar Berkah Ramadan,...
Gelar Berkah Ramadan, Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Bagikan 3.000 Paket Sembako
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Pemuda Aniaya Pacar...
Pemuda Aniaya Pacar di Depok Kesal karena Ajakan Love Scamming Ditolak
Tampang Pemuda yang...
Tampang Pemuda yang Aniaya Pacar karena Tolak Ajakan Buat Kriminal
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved