Gempar! Ustazah Disawer saat Tilawatil Quran, MUI: Haram

Kamis, 05 Januari 2023 - 23:08 WIB
loading...
Gempar! Ustazah Disawer saat Tilawatil Quran, MUI: Haram
Video viral seorang ustazah disawer uang oleh para penonton saat melakukan tilawatil Quran. Foto/tangkapal layar/Twitter @hilmi 28 (Hilmi Firdausi)
A A A
JAKARTA - Sebuah video seorang ustazah disawer oleh sejumlah penonton pria saat melakukan tilawatil Quran, menggeparkan pengguna media sosial. Video tersebut, salah satunya diunggah akun Twitter milik Hilmi Firdausi @Hilmi28.



Munculnya video ustazah disawer tersebut, mendapatkan reaksi keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis. Menurutnya tindakan tersebut salah, dan tidak menghormati majelis.



Bahkan, dalam akun Twitternya, @cholilnafis menyebut, menyawer kepada qoriah adalah perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. "Ini cara yang salah, dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujarnya.



Lebih lanjut, Rais Syuriyah PBNU ini meminta kepada ulama dan tokoh masyarakat agar menolak tindakan penyaweran. Serta tak mengggap hal tersebut adalah tradisi yang baik karena jelas bertentangan dengan ayat yang dibaca oleh qori'ah.

"Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori'ah," kata Cholil Mafis, dikutip daari akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).



Dia menyarankan agar qoria'h dapat mengambil tindakan tegas, dengan berhenti membaca. Hingga dilarang oleh panitia maupun keluarga qoria'h. "Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)