Instruksi Pj Wali Kota: Sejumlah Pasar Tradisional akan Ditertibkan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Perintah penertiban sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar diinstruksikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djalamuddin. Kata Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir, penertiban dilakukan utamanya bagi pedagang yang berjualan di tepi jalan dan membuat kemacetan. Baca : PD Pasar Bentuk Tim Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Pedagang
MenurutBasdir, Pj Wali Kota tidak tidak ingin ada pasar yang pedagangnya meluber sampai ke pinggir jalan dan merusak estetika kota bahkan mengganggu arus lalu lintas. "Seperti di Pasar Pa'baeng-baeng yang di pinggir jalan itu, beliau ingin agar itu ditertibkan," tukas Basdir kepada SINDOnews.
Ia sendiri mengaku segera melaksanakan instruksi Pj Wali Kota tersebut dan telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kelurahan. Sementara untuk sosialisasi dengan pedagang tinggal menunggu waktu, agar ketika dilakukan penertiban tidak ada penolakan.
"Jadi kita tata, pedagang yang berjualan di luar itu kita pindahkan ke dalam. Kita tidak mau matikan usahanya mereka dan itu instruksi pak wali," ujarnya. Baca : Dinas PU Makassar Rutin Pelihara Trotoar Agar Tak Tampak Usang
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyoroti kondisi sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar. Kata Dia, pasar yang penataannya semrawut menjadi biang kemacetan.
Rudy mencontohkan kondisi Pasar Pa'baeng-baeng yang disebutnya semrawut karena tumpukan kendaraan hampir tiap hari terlihat di sekitaran pasar yang berada di Jalan Sultan Alauddin itu.
Kondisi serupa juga terlihat di beberapa pasar lainnya. Seperti di Pasar Terong dan Pasar Kalimbu, tidak sedikit pedagang yang berjualan di tepi jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Bikin macet dan meresahkan masyarakat.
"Kalau sudah dilihat ada satu atau dua pedagang yang berjualan segera tindaki dan diarahkan untuk berjualan di dalam pasar agar pedagang lain tidak ikut-ikutan berjualan di tepi jalan," tegas Rudy. Baca Lagi : Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Tidak hanya itu, Rudy juga meminta agar bangunan pasar juga ikut diperhatikan. Jangan dibiarkan terbengkalai dan harus segera dibenahi. "Ada beberapa pasar yang sudah terlihat kumuh dan struktur bangunan yang sudah tua. Tidak layak digunakan untuk berjualan dan itu harus diperhatikan," pungkasnya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
MenurutBasdir, Pj Wali Kota tidak tidak ingin ada pasar yang pedagangnya meluber sampai ke pinggir jalan dan merusak estetika kota bahkan mengganggu arus lalu lintas. "Seperti di Pasar Pa'baeng-baeng yang di pinggir jalan itu, beliau ingin agar itu ditertibkan," tukas Basdir kepada SINDOnews.
Ia sendiri mengaku segera melaksanakan instruksi Pj Wali Kota tersebut dan telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kelurahan. Sementara untuk sosialisasi dengan pedagang tinggal menunggu waktu, agar ketika dilakukan penertiban tidak ada penolakan.
"Jadi kita tata, pedagang yang berjualan di luar itu kita pindahkan ke dalam. Kita tidak mau matikan usahanya mereka dan itu instruksi pak wali," ujarnya. Baca : Dinas PU Makassar Rutin Pelihara Trotoar Agar Tak Tampak Usang
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyoroti kondisi sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar. Kata Dia, pasar yang penataannya semrawut menjadi biang kemacetan.
Rudy mencontohkan kondisi Pasar Pa'baeng-baeng yang disebutnya semrawut karena tumpukan kendaraan hampir tiap hari terlihat di sekitaran pasar yang berada di Jalan Sultan Alauddin itu.
Kondisi serupa juga terlihat di beberapa pasar lainnya. Seperti di Pasar Terong dan Pasar Kalimbu, tidak sedikit pedagang yang berjualan di tepi jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Bikin macet dan meresahkan masyarakat.
"Kalau sudah dilihat ada satu atau dua pedagang yang berjualan segera tindaki dan diarahkan untuk berjualan di dalam pasar agar pedagang lain tidak ikut-ikutan berjualan di tepi jalan," tegas Rudy. Baca Lagi : Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Tidak hanya itu, Rudy juga meminta agar bangunan pasar juga ikut diperhatikan. Jangan dibiarkan terbengkalai dan harus segera dibenahi. "Ada beberapa pasar yang sudah terlihat kumuh dan struktur bangunan yang sudah tua. Tidak layak digunakan untuk berjualan dan itu harus diperhatikan," pungkasnya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(sri)