Tanpa Surat Rapid Test, 9 Sopir Diturunkan Dari KMP Kalibodri
Minggu, 12 Juli 2020 - 14:28 WIB
loading...
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang, terpaksa menurunkan sembilan sopir dan kernet dari KMP Kalibodri. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
A
A
A
KENDAL - Tindakan tegas diambil oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang, terhadap sembilan sopir dan kernet angkutan berat karena melakukan perjalanan tanpa dilengkapi surat keterangan rapid test.
(Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )
Para sopir dan kernet truk tersebut, langsung diminta turun dari KMP Kalibodri yang sedang sandar di Pelabuhan Penyeberangan Kendal, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2020) siang. Mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan di Kantor Pelabuhan Kendal.
Petugas sampai menjemput para sopir dan kernet tersebut di atas KMP Kalibodri, untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 di atas kapal. Pemberangkatan kapal juga ditunda sementara, menunggu proses tes kesehatan terhadap para sopir tersebut.
(Baca juga: Izin Tinggal Darurat untuk WNA Akibat Pandemi COVID-19 Dihentikan )
(Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )
Para sopir dan kernet truk tersebut, langsung diminta turun dari KMP Kalibodri yang sedang sandar di Pelabuhan Penyeberangan Kendal, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2020) siang. Mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan di Kantor Pelabuhan Kendal.
Petugas sampai menjemput para sopir dan kernet tersebut di atas KMP Kalibodri, untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 di atas kapal. Pemberangkatan kapal juga ditunda sementara, menunggu proses tes kesehatan terhadap para sopir tersebut.
(Baca juga: Izin Tinggal Darurat untuk WNA Akibat Pandemi COVID-19 Dihentikan )
Lihat Juga :