Izin Tinggal Darurat untuk WNA Akibat Pandemi COVID-19 Dihentikan

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:37 WIB
loading...
Izin Tinggal Darurat...
Imigrasi Indonesia resmi menghentikan pemberlakuan izin tinggal darurat untuk warga negara asing (WNA). Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Imigrasi Indonesia resmi menghentikan pemberlakuan izin tinggal darurat untuk warga negara asing (WNA) yang tertahan di Indonesia akibat dampak pandemi COVID-19.

(Baca juga: Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali )

"Sudah keluar Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang Layanan Tinggal Keimigrasian dalam Tata Kenormalan Baru," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali Eko Budianto, Minggu (12/7/2020).

Dia menjelaskan, dengan adanya Surat Edaran tertanggal 10 Juli 2020 itu, maka ijin tinggal dalam keadaan terpaksa yang diberikan kepada WNA sejak terjadinya pandemi COVID-19 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selanjutnya bagi WNA pemegang bebas visa diharuskan segera meninggalkan wilayah Indonesia, dalam kurun waktu paling lama 30 hari sejak dikeluarkannya Surat Edaran. (Baca juga: Gasak Uang Juragan Emas, Warga OKU Dibekuk Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Desa Sidakarya Jadi...
Desa Sidakarya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Peringati HUT ke-80...
Peringati HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan Paspor Merdeka
Hari Bhakti Imigrasi...
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kepala Kanim Cilegon Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Kakanim Surabaya Raih...
Kakanim Surabaya Raih Penghargaan Bergengsi di Seminar Perpustakaan Imigrasi 2024
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Rekomendasi
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved