Polda Papua Barat Naikkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:01 WIB
loading...
Polda Papua Barat Naikkan...
Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Foto/Ist
A A A
MANOKWARI - Ditreskrimsus Polda Papua Barat menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korups i dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat. Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Dana hibah dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat ke KONI Papua Barat pada tahun 2019, 2020 dan 2021 total anggaran mencapai Rp227.495.122.000.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Jombang Ditahan

"Kita naikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 14 Desember 2022 kemarin. Sudah kita kirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat," kataKapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Silitonga didampingi Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Romylus Tamtelehitu, Selasa (20/12/2022).

Romylus memaparkan pada tahun 2019 KONI Papua Barat mendapatkan dana hibah dari BPKAD sebesar Rp60 miliar, kemudian pada tahun berikutnya sebesar Rp 99.995.122.000 dan pada 2021 sebesar Rp 67.500.000.000.

"Dalam pengelolaan dana hibah dengan total Rp 227.495.122.000 itu terjadi perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan nota-nota/kwitansi penggunaan anggaran, serta adanya kegiatan dan belanja fiktif," beber Romylus.

Lebih lanjut, penyidik sudah melakukan penyitaan barang bukti diantaranya berupa proposal pengajuan rencana anggaran kegiatan dari KONI tahun 2020, tanggal 2 Desember 2019, SK Penetapan anggaran dari Gubernur Papua Barat tanggal 4 februari 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved