Teror Gunakan Busur Panah di Makassar Marak, Polrestabes Janji Akan Tindak Tegas
Jum'at, 25 November 2022 - 07:33 WIB
loading...
Aksi teror dengan menggunakan senjata tajam berupa busur panah kian marak terjadi di Kota Makassar hingga membuat warga resah. Polrestabes Makassar menyatakan akan memberikan tindakan tegas. Foto: Ansar Jumasang/iNews
A
A
A
MAKASSAR - Aksi teror dengan menggunakan senjata tajam berupa busur panah kian marak terjadi di Kota Makassar hingga membuat warga resah. Polrestabes Makassar menyatakan akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembusuran.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menyampaikan, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari semua elemen untuk mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Baca juga: Cegah TPPU dan Terorisme, Tito: Perketat Pemeriksaan Uang Tunai Lintas Batas Negara
"Dengan adanya dukungan, tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan untuk menjaga kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan tegas yang terukur," kata Kombes Budhi, Kamis (24/11/2022).
Dalam mengantisipasi maraknya peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada seluruh stekholder untuk gencar melakukan sosialisasi perihal bahaya penggunaan anak panah busur.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menyampaikan, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari semua elemen untuk mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Baca juga: Cegah TPPU dan Terorisme, Tito: Perketat Pemeriksaan Uang Tunai Lintas Batas Negara
"Dengan adanya dukungan, tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan untuk menjaga kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan tegas yang terukur," kata Kombes Budhi, Kamis (24/11/2022).
Dalam mengantisipasi maraknya peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada seluruh stekholder untuk gencar melakukan sosialisasi perihal bahaya penggunaan anak panah busur.
Lihat Juga :