Terpapar COVID-19, Ribuan Karyawan PT KTI Dilibuarkan

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:38 WIB
loading...
Terpapar COVID-19, Ribuan Karyawan PT KTI Dilibuarkan
Terkonfirmasi positif COVID-19, sekitar 3 ribu karyawan PT Kutai Timberl Indonesi (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diliburkan sementara. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Terkonfirmasi positif COVID-19, sekitar 3 ribu karyawan PT Kutai Timberl Indonesi (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diliburkan sementara, Rabu (8/7/2020).

(Baca juga: Anaknya yang Masih TK Dibunuh, Orang Tuanya Tak Henti Menangis )

Pemberlakuan ini dilakukan managemen PT KTI sejak Selasa (7/7/2020), dan rencanya meliburkan karyawan ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Sementara, sebanyak delapan karyawan bagian produksi PT KTI, yang terkonfirmasi positif COVID-19, sekarang menjalani karantina . (Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )

Eksekutif Officer PT KTI, Muhamad Firdaus Jafar menjelaskan, karantina dan peliburan karyawan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di perusahaan dan Kota Probolinggo .

"Setelah terkonfirmasi dan dikarantina oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Probolinggo, kami juga meliburkan sementara karyawan di perusahaan ini," tutur Firdaus. (Baca juga: Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik )

Dia menambahkan, karyawan yang terpapar COVID-19, merupakan karyawan bagian produksi, dan perushaan akan terus melakukan evaluasi guna melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.

Sebelum terdeteksi ada karyawannya yang positif COVID-19, perushaan sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti semua karyawan wajib memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan menyediakan bilik disinfektan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)