Polisi Gerebek Produsen Miras Oplosan, 8 Bulan Produksi 38.400 Botol
Jum'at, 11 November 2022 - 20:28 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek industri rumahan yang memproduksi miras oplosan di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
BANYUASIN - Rumah produksi minuman keras (Miras) oplosan, digerebek Ditreskrimsus Polda Sumsel. Produksi miras ilegal ini, berada di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah
Kasubdit I Tipid Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, penggerebekan rumah produksi miras oplosan ini berawal dari penangkapan Suliyanto (35).
Pria tersebut ditangkap, saat akan mengedarkan miras oplosan buatannya di Pasar Tanjung Raja, Ogan Ilir. "Petugas mendapati 30 kardus berisi 1.440 botol miras oplosan di dalam mobil bernomor polisi BG 1521 LO warna silver," katanya, Jumat (11/11/2022).Baca juga: Kisah Engku Puteri Raja Hamidah, Penjaga Regalia Kerajaan Melayu
Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah
Kasubdit I Tipid Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, penggerebekan rumah produksi miras oplosan ini berawal dari penangkapan Suliyanto (35).
Pria tersebut ditangkap, saat akan mengedarkan miras oplosan buatannya di Pasar Tanjung Raja, Ogan Ilir. "Petugas mendapati 30 kardus berisi 1.440 botol miras oplosan di dalam mobil bernomor polisi BG 1521 LO warna silver," katanya, Jumat (11/11/2022).Baca juga: Kisah Engku Puteri Raja Hamidah, Penjaga Regalia Kerajaan Melayu
Lihat Juga :