Korupsi Proyek Konstruksi Landscape di Malinau, Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:25 WIB
loading...
Korupsi Proyek Konstruksi...
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi landscape arena pelangi intimung tahap II tahun 2020 di Kabupaten Malinau. Berdasarkan audit PKKN oleh tim auditor, kerugian keuangan negara akibat korupsi ini mencapai Rp1,34 miliar.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan mengatakan, penyelidikan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/77/VIII/2022/Ditreskrimsus tanggal 8 Agustus 2022. Dugaan korupsi ini terkait proyek pekerjaan konstruksi di Lapangan Arena Prosehat Pelangi Intimung, Jalan Pusat Pemerintahan Kelurahan Malinau, Kota Malinau (depan Kantor Bupati Malinau).

Proyek Dinas PUPR Perkim Malinau ini diketahui memiliki pagu anggaran Rp4.665.573.700 yang bersumber dari APBD daerah.

Kombes Hendi mengatakan, kedua tersangka yakni berinisial JP, Direktur CV Tunas Baru Berdikari (CV TBB) dan DL. Dalam perkara ini, JP selaku direktur meminjamkan di bawah tangan CV TBB untuk ikut dalam pengadaan konstruksi landscape Arena Pelangi Intimung Tahap II Kabupaten Malinau TA. 2020 kepada tersangka DL dengan adanya kesepakatan biaya peminjaman. Kemudian tersangka DL bersekongkol agar dapat mengerjakan proyek konstruksi tersebut.

"Kami sudah memeriksa 32 saksi dan tiga saksi ahli terdiri atas ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli audit kerugian keuangan negara," ujar Hendy, Kamis (27/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved