Korupsi Proyek Konstruksi Landscape di Malinau, Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:25 WIB
loading...
Korupsi Proyek Konstruksi...
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan saat memberi keterangan pada sejumlah wartawan. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi landscape arena pelangi intimung tahap II tahun 2020 di Kabupaten Malinau. Berdasarkan audit PKKN oleh tim auditor, kerugian keuangan negara akibat korupsi ini mencapai Rp1,34 miliar.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan mengatakan, penyelidikan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/77/VIII/2022/Ditreskrimsus tanggal 8 Agustus 2022. Dugaan korupsi ini terkait proyek pekerjaan konstruksi di Lapangan Arena Prosehat Pelangi Intimung, Jalan Pusat Pemerintahan Kelurahan Malinau, Kota Malinau (depan Kantor Bupati Malinau).

Proyek Dinas PUPR Perkim Malinau ini diketahui memiliki pagu anggaran Rp4.665.573.700 yang bersumber dari APBD daerah.

Kombes Hendi mengatakan, kedua tersangka yakni berinisial JP, Direktur CV Tunas Baru Berdikari (CV TBB) dan DL. Dalam perkara ini, JP selaku direktur meminjamkan di bawah tangan CV TBB untuk ikut dalam pengadaan konstruksi landscape Arena Pelangi Intimung Tahap II Kabupaten Malinau TA. 2020 kepada tersangka DL dengan adanya kesepakatan biaya peminjaman. Kemudian tersangka DL bersekongkol agar dapat mengerjakan proyek konstruksi tersebut.

"Kami sudah memeriksa 32 saksi dan tiga saksi ahli terdiri atas ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli audit kerugian keuangan negara," ujar Hendy, Kamis (27/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved