Mantan Kadis BMBK Sumut Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Kapasitas Jalan

Jum'at, 17 Januari 2025 - 22:30 WIB
loading...
Mantan Kadis BMBK Sumut...
Mantan Kadis BMBK SUmut Bambang Pardede digiring petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto/Istimewa
A A A
MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan , menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede.

Bambang dihukum terbukti bersalah melakukan korupsi pada proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba pada tahun anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar.

Vonis terhadap bambang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Lucas Sahabat Duha, di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Selamat! 54 Perwira Tinggi TNI AD Resmi Naik Pangkat, 3 Pati Sandang Pangkat Letjen

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebut Bambang Pardede terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan korupsi pada proyek tersebut. Perbuatan Bambang melanggar ketentuan pada Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bambang Pardede oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata hakim Lucas.

Baca juga: Kisah Pilu Pramugari Oshima Yukari, Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza saat Hadiri Pesta Ulang Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Jalan Raya Lenteng Agung...
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Bina Marga Tunggu Perbaikan Saluran Air
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
6.000 Titik Jalan Berlubang...
6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta Bakal Ditambal Permanen
Seniman Bikin Zebra...
Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved