Polda Kaltara Bongkar Peredaran 4.940 Pcs Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:03 WIB
loading...
Polda Kaltara Bongkar...
Polisi membongkar peredaran kosmetik ilegal atau tanpa dilengkapi izin edar dan standar kesehatan yang telah ditetapkan BPOM di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Polisi membongkar peredaran kosmetik ilegal atau tanpa dilengkapi izin edar dan standar kesehatan yang telah ditetapkan BPOM di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam kasus ini, ada 4.940 pcs kosmetik ilegal disita petugas.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara. Kosmetik ilegal ini diselundupkan melalui jalur perdagangan gelap Tawau Sebatik, Malaysia.

"Total ada sebanyak 4.940 pcs kosmetik tanpa izin edar dari BPOM dan diduga mengandung bahan berbahaya hydroquinone dan trerinoin yang dilarang beredar oleh BPOM wilayah Tarakan," ujarnya, Kamis (27/10/2022).

Penangkapan ini sekaligus untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari bahan-bahan berbahaya atas peredaran kosmetik tanpa dilengkapi izin edar.

Dari hasil penyelidikan lapangan dan keterangan saksi diketahui pengirim kosmetik ke Tarakan yakni berinisial SD. Beberapa kosmetik yang diamankan yakni sunscreen merk Briliant Skin, Kojic Acid Soap merk Briliant Skin, topical cream merk Briliant Rejuv, topical solition (toner) merk briliant dankosmetik sunscreen gel-cream merk Briliant Skin.

Tersangka SD mengakui kepemilikan 3.334 pcs kosmetik, sedangkan 1.606 pcs sisanya dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa pengirim maupun pemiliknya.

"SD mengaku telah belasan kali selundupkan kosmetik dari Tawau Malaysia dan mengedarkan. Menurutnya, jalur perdagangan gelap Tawau Sebatik berpotensi sebagai pintu masuk berbagai barang-barang untuk kebutuhan ekonomi, sekaligus potensi terjadinya pidana dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Hendy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di GT Banyumanik
Beri Efek Jera, Bea...
Beri Efek Jera, Bea Cukai Kudus Kawal Kasus Pita Cukai Palsu hingga Vonis Pengadilan
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Babe Haikal: Produk...
Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026
Menkeu Purbaya Beri...
Menkeu Purbaya Beri Peringatan ke Importir Ilegal: Sekarang Gak Bisa Lari Lagi
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved