Diduga Memeras, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:36 WIB
loading...
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman menjelaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin. Foto/MPI/Dzulfikar
A
A
A
KUTAI BARAT - Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin dicopot usai dilaporkan melakukan pemerasan terhadap seorang warga Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Korban Fahrizal Muslim diperas karena diduga jadi pelaku kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Iptu Sainal Arifin diduga memeras Fahrizal Muslim dengan meminta jaminan sejumlah uang dan surat kepemilikan tanah agar korban bisa bebas dari penangkapan pihak kepolisan.
Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
"Iya, sudah kami ambil tindakan. Ternyata kasus itu terjadi di tahun 2021 penangkapannya ya. Hanya mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian mem viralkan melalui media sosial," kata Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman dikutip Selasa (25/10/2022).
Kapolres Kmenambahkan, Fahrizal Muslim yang ditangkap pada September 2021 atas kasus dugan penyalahgunaan narkotika dalam pemeriksaan disebut tak terbukti terlibat. Akhirnya Fahrizal pun dibebaskan.
Dalam proses pembebasan tersebut, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin diduga meminta jaminan.
Kapolsek Iptu Sainal Arifin diduga memeras Fahrizal Muslim dengan meminta jaminan sejumlah uang dan surat kepemilikan tanah agar korban bisa bebas dari penangkapan pihak kepolisan.
Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
"Iya, sudah kami ambil tindakan. Ternyata kasus itu terjadi di tahun 2021 penangkapannya ya. Hanya mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian mem viralkan melalui media sosial," kata Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman dikutip Selasa (25/10/2022).
Kapolres Kmenambahkan, Fahrizal Muslim yang ditangkap pada September 2021 atas kasus dugan penyalahgunaan narkotika dalam pemeriksaan disebut tak terbukti terlibat. Akhirnya Fahrizal pun dibebaskan.
Dalam proses pembebasan tersebut, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin diduga meminta jaminan.
Lihat Juga :