Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Selasa, 22 Februari 2022 - 19:17 WIB
loading...
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mencopot AKP Sudarno dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
LUBUKLINGGAU - AKP Sudarno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara, buntut dari tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45). Pencopotan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
Baca juga: Tahanan Polsek Meninggal, Kapolda Sumsel Sampaikan Permintaan Maaf
Harissandi mengatakan, pencopotan AKP Sudarno dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara, sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam pengungkapan kasus meninggalnya tahanan, Senin (14/2/2022) lalu.
"Enam anggota sudah diperiksa Propam Polda Sumsel, termasuk juga Kapolsek Lubuklinggau Utara yang kini telah dicopot dari jabatannya, kurang apa lagi. Untuk ungkap kasus itu kita harus sabar, tetap harus ada prosesnya," ujar Harissandi, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Berdarah Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Diperiksa Layaknya Disertir Lainnya
Meski sempat terjadi aksi demonstrasi oleh mahasiswa, lanjut Harissandi, sebenarnya hal tersebut tidak perlu lagi dilakukan karena prosesnya telah dijalankan secara prosedural dan transparan.
Baca juga: Tahanan Polsek Meninggal, Kapolda Sumsel Sampaikan Permintaan Maaf
Harissandi mengatakan, pencopotan AKP Sudarno dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara, sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam pengungkapan kasus meninggalnya tahanan, Senin (14/2/2022) lalu.
"Enam anggota sudah diperiksa Propam Polda Sumsel, termasuk juga Kapolsek Lubuklinggau Utara yang kini telah dicopot dari jabatannya, kurang apa lagi. Untuk ungkap kasus itu kita harus sabar, tetap harus ada prosesnya," ujar Harissandi, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Berdarah Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Diperiksa Layaknya Disertir Lainnya
Meski sempat terjadi aksi demonstrasi oleh mahasiswa, lanjut Harissandi, sebenarnya hal tersebut tidak perlu lagi dilakukan karena prosesnya telah dijalankan secara prosedural dan transparan.
Lihat Juga :