Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Rabu, 26 Februari 2025 - 23:01 WIB
loading...
Polda Jateng melakukan ekshumasi makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan pada 13 Januari 2025. Polisi menahan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) tersangka penganiayaan Darso hingga tewas. Foto: Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng menahan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) tersangka penganiayaan yang menyebabkan Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang tewas.
Penahanan dilakukan pada Rabu (26/2/2025) pukul 22.00 WIB setelah tersangka diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan penahanan AKP Hariyadi. "Betul, ditahan hari ini pascapemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
"Ditahan di Rutan Polda Jateng," sambungnya.
Penahanan dilakukan pada Rabu (26/2/2025) pukul 22.00 WIB setelah tersangka diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan penahanan AKP Hariyadi. "Betul, ditahan hari ini pascapemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
"Ditahan di Rutan Polda Jateng," sambungnya.
Lihat Juga :