Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Senin, 03 Maret 2025 - 16:07 WIB
loading...
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga mendapat pemberitahuan terkait penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWK) oleh Mabes Polri. Foto/Ist
A
A
A
KUPANG - Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWK) di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 20 Februari 2025 karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila.
Hampir dua pekan sejak penangkapan, baik kronologi maupun motif dari kasus ini masih belum diungkap ke publik.
Baca juga: Tidak Terima Ditegur Mabuk di Kelas, Siswa SMK di NTT Pukuli Guru dan Picu Bentrok Desa
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait kasus penangkapan Kapolres Ngada. Hal itu karena penyelidikan langsung ditangani oleh Mabes Polri.
"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FWK ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," ujar Kapolda NTT, dikutip Senin (3/3/2025).
Hampir dua pekan sejak penangkapan, baik kronologi maupun motif dari kasus ini masih belum diungkap ke publik.
Baca juga: Tidak Terima Ditegur Mabuk di Kelas, Siswa SMK di NTT Pukuli Guru dan Picu Bentrok Desa
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait kasus penangkapan Kapolres Ngada. Hal itu karena penyelidikan langsung ditangani oleh Mabes Polri.
"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FWK ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," ujar Kapolda NTT, dikutip Senin (3/3/2025).
Lihat Juga :