Diduga Memeras, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:36 WIB
loading...
Diduga Memeras, Kapolsek...
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman menjelaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin. Foto/MPI/Dzulfikar
A A A
KUTAI BARAT - Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin dicopot usai dilaporkan melakukan pemerasan terhadap seorang warga Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Korban Fahrizal Muslim diperas karena diduga jadi pelaku kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Iptu Sainal Arifin diduga memeras Fahrizal Muslim dengan meminta jaminan sejumlah uang dan surat kepemilikan tanah agar korban bisa bebas dari penangkapan pihak kepolisan.

Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot

"Iya, sudah kami ambil tindakan. Ternyata kasus itu terjadi di tahun 2021 penangkapannya ya. Hanya mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian mem viralkan melalui media sosial," kata Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman dikutip Selasa (25/10/2022).

Kapolres Kmenambahkan, Fahrizal Muslim yang ditangkap pada September 2021 atas kasus dugan penyalahgunaan narkotika dalam pemeriksaan disebut tak terbukti terlibat. Akhirnya Fahrizal pun dibebaskan.

Dalam proses pembebasan tersebut, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin diduga meminta jaminan.

"Setelahnya kami ambil keterangan, kami turunkan tim melakukan pemeriksaan dari Propam Polres Kutai Barat, kemudian Kapolsek Jempang juga sudah kami ambil keterangannya," ungkapnya.

Baca juga: Tertangkap Pesta Sabu di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot dari Jabatan

"Saat ini sudah nonaktifkan yang bersangkutan sebagai Kapolsek Jempang. Sambil untuk memperdalam lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jadi setelah kami nonaktifkan, saya menunjuk Plh sementara sebagai Kapolsek Jempang," tegasnya.

Sementara itu Kapolres mengatakan untuk hal-hal yang diduga dilakukan tersebut, Kapolsek sudah mengembalikan beberapa harta milik korban.



Saat ini pihak Propam Polres Kutai Barat melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Sainal Arifin. Heri mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami kembali keterangan pihak Fahrizal soal permintaan jaminan tersebut.

"Jadi masih kami lakukan pendalaman terlebih dahulu ya," terangnya.

Sedangkan untuk Iptu Sainal Arifin, jika terbukti atas tindak pemerasan maka mantan Kanit Reskrim Polres Polsek Melak itu akan disidang dengan kode etik.

Diketahui Fahrizal Muslim memenuhi panggilan Ditpropam Polres Kubar untuk dimintai keterangan terkait kasus menimpanya.

Saat dikonfirmasi, Fahrizal Muslim mengatakan bahwa perkara tersebut telah selesai dan dirinya telah menerima kembali uang serta surat tanah yang sempat jatuh ke tangan Kapolsek Jempang itu.

"intinya sekrang sudah damai sudah selesai semua dan aman," pungkasnya .
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved