8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda
loading...
A
A
A
Pantauan SINDO Media ini terlihat tempat ini masih menjalankan operasionalnya terbukti dari penjagaan di pintu keluar masuknya yang dijaga sejumlah orang. Jika ingin memasuk kedalam anda harus menyiapkan uang Rp20.000 untuk biaya administrasinya.
Ketika masuk ke dalam sungguh sangat mengejutkan, walaupun tak seramai sebelum pandemi, beberapa wanita tetap terlihat. Memang perubahan cukup dratis terlihat di kawasan perkampungan ini yang sangat sepi, berbeda dengan sebelum pandemi Corona menyerang, dimana sejak kita masuk sejumlah wanita duduk berbaris sambil menawarkan jasanya dan suara dentuman music juga ikut terdengar. Namun, sekarang tidak terlihat.
Puluhan rumah rumah diduga bordir yang berada di kawasan tersebut banyak yang tutup, namun beberapa wanita masih terlihat.
Salah seorang wanita, sebut saja Eneng (28). Wanita asal Bandung ini sudah 4 bulan bekerja di Kawasan yang akrab di telinga sebagai kawasan Kampung Baru. "Perubahannya sangat drastis, saya saja saat ini baru 1 dapat pelanggan selama seminggu ini,” ujarnya.
Hal tersebut ia katakan dampak dari pandemi Corona terjadi sehingga puluhan tempat tutup dan hanya sebagian wanita penghibur yang masih mau menawarkan jasanya. Dari keterangannya kawasan tersebut sempat tutup 1 bulan lebih sejak awal virus corona mewabah.
Baik Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang tidak menampik jika Lokalisasi Teratai Putih telah ditutup, namun masih ada detak kehidupan kampung baru.
Seperti Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra langsung mengatakan, karena itu sudah jadi perkampungan sehingga penanganan harus komprehensif.
"Ketika harus dibersihkan harus ada pembinaan. Kita lakukan razia bersama instansi lain, instansi lain lagi melakukan dari sisi sosial ekonomi dan sebagainya," ujarnya.
Banyak yang harus dilihat, untuk bangunan tentu dilihat dari IMB dan izin usaha dari pemerintah kota. "Kemudian terkait lahan, katanya milik Pemprov. Tapi kayanya sudah banyak yang punya sertifikat. Karena itu tidak bisa hanya Satpol PP baik kota maupun provinsi. Harus melibatkan banyak instansi," katanya.
Sementara Kadinsos Palembang Heri Aprian mengatakan, Kampung Baru kewenangan provinsi, sehingga jika ada razia atau semacamnya, Dinsos hanya diajak oleh provinsi. "Kewenangan provinsi," singkatnya.
Ketika masuk ke dalam sungguh sangat mengejutkan, walaupun tak seramai sebelum pandemi, beberapa wanita tetap terlihat. Memang perubahan cukup dratis terlihat di kawasan perkampungan ini yang sangat sepi, berbeda dengan sebelum pandemi Corona menyerang, dimana sejak kita masuk sejumlah wanita duduk berbaris sambil menawarkan jasanya dan suara dentuman music juga ikut terdengar. Namun, sekarang tidak terlihat.
Puluhan rumah rumah diduga bordir yang berada di kawasan tersebut banyak yang tutup, namun beberapa wanita masih terlihat.
Salah seorang wanita, sebut saja Eneng (28). Wanita asal Bandung ini sudah 4 bulan bekerja di Kawasan yang akrab di telinga sebagai kawasan Kampung Baru. "Perubahannya sangat drastis, saya saja saat ini baru 1 dapat pelanggan selama seminggu ini,” ujarnya.
Hal tersebut ia katakan dampak dari pandemi Corona terjadi sehingga puluhan tempat tutup dan hanya sebagian wanita penghibur yang masih mau menawarkan jasanya. Dari keterangannya kawasan tersebut sempat tutup 1 bulan lebih sejak awal virus corona mewabah.
Baik Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang tidak menampik jika Lokalisasi Teratai Putih telah ditutup, namun masih ada detak kehidupan kampung baru.
Seperti Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra langsung mengatakan, karena itu sudah jadi perkampungan sehingga penanganan harus komprehensif.
"Ketika harus dibersihkan harus ada pembinaan. Kita lakukan razia bersama instansi lain, instansi lain lagi melakukan dari sisi sosial ekonomi dan sebagainya," ujarnya.
Banyak yang harus dilihat, untuk bangunan tentu dilihat dari IMB dan izin usaha dari pemerintah kota. "Kemudian terkait lahan, katanya milik Pemprov. Tapi kayanya sudah banyak yang punya sertifikat. Karena itu tidak bisa hanya Satpol PP baik kota maupun provinsi. Harus melibatkan banyak instansi," katanya.
Sementara Kadinsos Palembang Heri Aprian mengatakan, Kampung Baru kewenangan provinsi, sehingga jika ada razia atau semacamnya, Dinsos hanya diajak oleh provinsi. "Kewenangan provinsi," singkatnya.