Sidang Perdagangan Kulit Harimau di Bener Meriah, Saksi Ahli: Belum Penuhi Unsur Pidana

Selasa, 27 September 2022 - 03:46 WIB
loading...
Sidang Perdagangan Kulit...
Pengadilan Negeri Bener Meriah menggelar sidang lanjut kasus perdagangan kulit harimau, Senin (26/9/2022). Dalam sidang tersebut dihadirkan dua orang saksi ahli. Foto SINDOnews
A A A
REDELONG - Pengadilan Negeri Bener Meriah menggelar sidang lanjut kasus perdagangan kulit harimau , Senin (26/9/2022). Dalam sidang tersebut dihadirkan dua orang saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Unsyiah Dr. Dahlan Ali, SH, M.Hum dan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drh Taing Lubis, MM.



Sidang dipimpin oleh hakim ketua, Ahmad Nur Hidayat, SH serta hakim anggota, Muhammad Hakim Pasaribu, SH dan Beni Kriswardana, SH. Saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Drh. Taing Lubis, MM mengatakan, berdasarkan forensik yang dilakukan bahwa barang bukti tulang dan kulit Harimau yang diforesiksanya masih baru.

Menurutnya, setelah harimau itu ditangkap langsung dieksekusi karena masih bau. "Ciri-ciri harimau itu baru ditangkap aromanya masih bau, dan saya baru pertama sekali melihat tulang dan kulitnya diasapin," katanya. Baca juga: Heboh! 2 Harimau Masuk Kebun Singkong, Warga Lampung Utara Resah

Drh. Taing Lubis menambahkan saat dia pertama sekali membuka barang bukti kerangka harimau sudah tidak utuh lagi, taring dan gigi tidak ada ditemukan.

"Kalau dari giginya bisa kita perkirakan usianya berapa. Jadi saya hanya melihat panjang kulitnya dan adanya gesekan di bagian kaki harimau," kata Drh Taing.

Sementara dosen fakultas hukum Universitas Syiah Kuala, Dr Dahlan Ali, SH, M.Hum mengatakan, dakwaan yang disangkakan kepada Iskandar belum memenuhi unsur pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
100 Babinsa Dikerahkan...
100 Babinsa Dikerahkan Salurkan 10 Ton Bantuan ke Wilayah Terpencil Bener Meriah Aceh
Pelukan dan Air Mata...
Pelukan dan Air Mata Sambut Kehadiran Prabowo di Takengon dan Bener Meriah
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved