Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi

Senin, 25 November 2024 - 12:15 WIB
loading...
Guru Supriyani Divonis...
Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap guru honorer Supriyani tepat di Hari Gunu. Foto/SINDOnews
A A A
SULTRA - Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap guru honorer Supriyani yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan muridnya yang merupakan anak polisi. Vonis bebas ini diputuskan majelis hakim tepat pada Hari Guru.

Majelis hakim menyatakan Supriyani bebas dari segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe.

“Supriyani tidak bersalah dan seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum kejari Konawe Selatan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Buntut Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam terhadap keterangan saksi, pendapat ahli, dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan.

“Tidak ada unsur hukum yang menunjukkan Supriyani melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan yang dilayangkan oleh JPU,” katanya.

Baca juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Guru SD di Kolaka Utara...
Guru SD di Kolaka Utara Punya 16 Anak Hafiz Al-Qur'an Semua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved