5 Fakta Kasus Penusukan Brutal Purnawirawan TNI AD di Lembang

Senin, 05 September 2022 - 19:19 WIB
loading...
5 Fakta Kasus Penusukan...
Ilustrasi penusukan.
A A A
BANDUNG - Insiden berdarah yang mengakibatkan seorang purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang tewas dengan luka tusukan di sekujur tubuh memasuki babak akhir.

Henry Hernando (HH) alias Aseng (30) telah ditetapkan tersangka sebagai pelaku tunggal. Polisi pun telah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian yakni di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022).

Berikut lima fakta dari kasus yang menewaskan Muhammad Mubin (63) pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB yang berhasil dirangkum MNC Portal Indonesia sejak kasus ini bergulir hingga rekonstruksi pada Senin (5/9/2022) siang.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Kebohongan Pelaku Terungkap

1. Berawal dari Parkir Mobil
Insiden berdarah ini ternyata bermula dari persoalan sepele, yakni soal parkir mobil. Sebelum kejadian korban sempat memarkirkan mobil di depan rumah toko (ruko) milik tersangka.

Kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan salah seorang karyawan tersangka. Kemudian tersangka yang mendengar keributan lalu turun dari lantai dua ruko tersebut sambil membawa sebuah pisau.

Tersangka yang emosi lalu menusuk korban yang masih berada diposisi duduk di dalam mobilnya. "Saat itu korban tengah memarkirkan mobil di depan gerbang ruko, kemudian ditegur oleh pelaku lalu terjadi cekcok," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

2. Lima Tusukan
Tersangka dengan membabi buta menusuk korban yang masih duduk di belakang kemudi. Belakangan diketahui ada lima tusuka di tubuh korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan lima tusukan itu di antaranya ada di bagian leher sebelah kanan, pipi kanan, beberapa tusukan di bagian dada, dan luka di bagian lengan kiri.

3. Korban Masih Bisa Kendarai Mobil
Meski menderita lima tusukan dan tubuhnya berlumuran darah, korban masih bisa mengendarai mobilnya untuk meminta pertolongan dan mencari rumah sakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2234 seconds (0.1#10.140)