Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Overload dan Sopir Langgar Batas Kecepatan
Minggu, 16 Februari 2025 - 14:59 WIB
loading...
Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi karena overload dan sopir melanggar batas kecepatan. Foto/SindoNews
A
A
A
BOGOR - Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon air mineral telah ditetapkan tersangka dalam kasus kecekakaan maut di GT Ciawi 2, Kota Bogor. Hasil penyelidikan, ada beberapa faktor penyebab dari kecelakan yang telah menewaskan 8 orang itu.
Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Edwin mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara, ramp check kendaraan dan lainnya. "Kecelakaan ini disebabkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi," kata Edwin, Minggu (16/2/2025).
Edwin menyebut, polisi menemukan Bendi mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar. Ada juga kendaraan tidak sesuai dengan daya angkut kendaraan dan tidak mematuhi batas kecepatan.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Polisi Gelar Olah TKP Metode TAA
"Beberapa fakta yang ditemukan di TKP bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90 sampai 100 kilometer perjam. Sedangkan di lokasi jalur itu kecepatan yang digunakan yaitu 80 kilometer perjam," jelasnya.
Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Edwin mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara, ramp check kendaraan dan lainnya. "Kecelakaan ini disebabkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi," kata Edwin, Minggu (16/2/2025).
Edwin menyebut, polisi menemukan Bendi mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar. Ada juga kendaraan tidak sesuai dengan daya angkut kendaraan dan tidak mematuhi batas kecepatan.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Polisi Gelar Olah TKP Metode TAA
"Beberapa fakta yang ditemukan di TKP bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90 sampai 100 kilometer perjam. Sedangkan di lokasi jalur itu kecepatan yang digunakan yaitu 80 kilometer perjam," jelasnya.
Lihat Juga :