Buron Kasus Pemerkosaan Gadis Manado Diringkus Polisi
Senin, 29 Agustus 2022 - 02:27 WIB
loading...
Buron pelaku pemerkosaan berinisial MFS (19) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Manado. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Pria berinisial MFS (19) tak berkutik dihadapan anggota Satreskrim Polresta Manado. Buron kasus pemerkosaan terhadap gadis manado berinisial AT (20) tersebut, berhasil ditangkap di perkebunan yang ada di Desa Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondo Utara.
Baca juga: Sadis saat Rampok dan Perkosa Ibu Muda, Pria di Deli Serdang Menangis Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, setelah dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/02/VIII/2022/RESKRIM, langsung memerintahkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara untuk mencari keberadaan pelaku pemerkosaan tersebut.
"Setelah Tim Resmob mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota tim langsung bergerak menuju ke perkebunan di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondo Utara, dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan di tempat persembunyiannya," kata Sugeng.
Baca juga: Sadis saat Rampok dan Perkosa Ibu Muda, Pria di Deli Serdang Menangis Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, setelah dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/02/VIII/2022/RESKRIM, langsung memerintahkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara untuk mencari keberadaan pelaku pemerkosaan tersebut.
"Setelah Tim Resmob mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota tim langsung bergerak menuju ke perkebunan di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondo Utara, dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan di tempat persembunyiannya," kata Sugeng.
Lihat Juga :