Kapal Pukat Ilegal Resahkan Nelayan, DKP Kepri Duga Milik Pengusaha Lokal
Senin, 29 Agustus 2022 - 02:04 WIB
loading...
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, menduga kapal pukat harimau atau trawl ilegal yang beroperasi di perairan Kepri, milik pengusaha lokal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BATAM - Kapal pukat harimau atau trawl ilegal yang meresahkan para nelayan di perairan Kepri, diduga milik pengusaha lokal. Dugaan ini ditegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Arif Fadillah.
Baca juga: KKP Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia di Selat Malaka
"Informasi yang kami peroleh, kapal itu milik pengusaha lokal. Namun kami tidak dapat mendeteksi di pelabuhan mana kapal itu bersandar," kata Arif. Mantan Sekda Kepri itu juga mengaku, belum mengetahui secara pasti di kawasan mana kapal itu beroperasi.
Dia mengatakan, nelayan tradisional merasa resah dengan aktivitas kapal tersebut. "Namanya juga kegiatan ilegal, sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Namun, permasalahan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Baca juga: KKP Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia di Selat Malaka
"Informasi yang kami peroleh, kapal itu milik pengusaha lokal. Namun kami tidak dapat mendeteksi di pelabuhan mana kapal itu bersandar," kata Arif. Mantan Sekda Kepri itu juga mengaku, belum mengetahui secara pasti di kawasan mana kapal itu beroperasi.
Dia mengatakan, nelayan tradisional merasa resah dengan aktivitas kapal tersebut. "Namanya juga kegiatan ilegal, sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Namun, permasalahan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Lihat Juga :