Jual 2 ABG Bertarif Rp350 Ribu Sekali Kencan, 6 Mucikari di Makassar Digerebak Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jaringan prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digerebak tim gabungan di salah satu hotel, Jumat (26/8/2022) malam. Enam pria yang diduga mucikari bersama dua perempuan di bawah umur yang hendak dijual ditangkap.
Tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan unit PPA Polrestabes Makassar menciduk delapan orang, terdiri 6 pria mucikari dan dua anak di bawah umur yang akan dijadikan budak nafsu lelaki hidung belang.
"Penggeberekan ini kita lakukan di sebuah hotel di Jalan Penghibur. Penggerebekan ini setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas para remaja di hotel," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Baca juga: Detik-detik Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok Menghirup Udara Bebas
Hasil pemeriksaan awal, keenam pria tersebut diduga sebagai mucikari yang menawarkan dua gadis ini ke pria hidung belang melalui media sosial. "Kami menyita barang bukti sembilan HP berisi percakapan transaksi prostitusi online," tambahnya.
Kedua gadis bawah umur ini ditawarkan dengan harga Rp350 ribu sekali kencan. Para mucikari ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu dari setiap transaksi yang dihasilkan.
"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadao enam terduga mucikari dan dua remaja," imbuhnya. Jika terbukti, mereka terancam pasal seperti diatur dalam UU Perlindungan Anak.
Tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan unit PPA Polrestabes Makassar menciduk delapan orang, terdiri 6 pria mucikari dan dua anak di bawah umur yang akan dijadikan budak nafsu lelaki hidung belang.
"Penggeberekan ini kita lakukan di sebuah hotel di Jalan Penghibur. Penggerebekan ini setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas para remaja di hotel," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Baca juga: Detik-detik Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok Menghirup Udara Bebas
Hasil pemeriksaan awal, keenam pria tersebut diduga sebagai mucikari yang menawarkan dua gadis ini ke pria hidung belang melalui media sosial. "Kami menyita barang bukti sembilan HP berisi percakapan transaksi prostitusi online," tambahnya.
Kedua gadis bawah umur ini ditawarkan dengan harga Rp350 ribu sekali kencan. Para mucikari ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu dari setiap transaksi yang dihasilkan.
"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadao enam terduga mucikari dan dua remaja," imbuhnya. Jika terbukti, mereka terancam pasal seperti diatur dalam UU Perlindungan Anak.
(msd)