Detik-detik Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok Menghirup Udara Bebas
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 22:41 WIB
loading...
Masril didampingi kuasa hukumnya, akhirnya dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Empat minggu meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya, Masril, warga Pekanbaru, Riau, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Pengunggah kasus Ferdy Sambo di TikTok tersebut, menerima pembebasan secara murni.
Baca juga: 4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan
Pembebasan terhadap Masril tersebut, terjadi setelah kuasa hukum Masril, Suroto bertemu dengan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022) malam. Hasil pertemuan terbaru, menyepakati kasus unggahan terkait Ferdy Sambo diselesaikan di luar pengadilan.
"Kita patut bersyukur, malam ini diputuskan kasus klien kami diselesaikan melalui retrorative justice atau penyelesaian perkara di luar persidangan. Awalnya tadi yang dikabulkan hanya penanguhan penahanan saja," kata kuasa hukum Masril, Suroto, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online
Masril, pria berusia 54 tahun tersebut, telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kasus unggahan yang dilakukannya di TikTok, terkait Ferdy Sambo, diselesaikan di luar sidang.
Baca juga: 4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan
Pembebasan terhadap Masril tersebut, terjadi setelah kuasa hukum Masril, Suroto bertemu dengan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022) malam. Hasil pertemuan terbaru, menyepakati kasus unggahan terkait Ferdy Sambo diselesaikan di luar pengadilan.
"Kita patut bersyukur, malam ini diputuskan kasus klien kami diselesaikan melalui retrorative justice atau penyelesaian perkara di luar persidangan. Awalnya tadi yang dikabulkan hanya penanguhan penahanan saja," kata kuasa hukum Masril, Suroto, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online
Masril, pria berusia 54 tahun tersebut, telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kasus unggahan yang dilakukannya di TikTok, terkait Ferdy Sambo, diselesaikan di luar sidang.
Lihat Juga :