Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila

Selasa, 12 November 2024 - 11:49 WIB
loading...
Viral, Ayah di Sidimpuan...
TS Pardede, warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara melalui rekaman video yang diunggah di media sosial meminta bantuan Kapolri dan Presiden Prabowo karena anak perempuannya berusia 14 tahun jadi tersangka kasus penyebaran video asusila. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sebuah video yang merekam pernyataan seorang pria yang tengah menangis bersama putri remajanya viral di media sosial X. Video yang diunggah akun @dhemit_is_back itu kini sudah ditonton lebih dari 575.000 kali dan telah dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria bernama TS Pardede, warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto, karena putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.

Putrinya yang berinisial S dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak dari seorang pengusaha yang juga petinggi di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.



"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," kata TS Pardede dalam video yang dilihat, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan bukti bahwa anaknya bukan pelaku. Namun bukti tersebut ditolak pihak kepolisian.

"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami Pak. Dia nggak tahu apa-apa Pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," ujarnya.

"Kami sudah melakukan mediasi di rumah, orang tua, sudah di titik, namun pada saat ujung ceritanya dia melawan, memberontak, tidak jadi perdamaian itu," sambungnya.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga saat dikonfirmasi terpisah, menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi sekitar April 2024 lalu.

Saat itu S yang merupakan putri dari TS Pardede menerima video dari R (17) yang merupakan teman dekatnya. Dalam video yang dikirim dengan fitur sekali lihat itu, R menunjukkan alat kelaminnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)