Polisi Sita 1.029 Konten Porno, Beberapa Pemain Anak di Bawah 18 Tahun
Jum'at, 10 Januari 2025 - 08:21 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita 1.029 konten dari kasus jual-beli video porno. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita 1.029 konten dari kasus jual-beli video porno . Dari ribuan konten yang disita, beberapa di antaranya berisi tindakan asusila anak-anak.
"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).
Ade Ary menerangkan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak.
"Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak di bawah 18 tahun," katanya.
"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).
Ade Ary menerangkan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak.
"Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak di bawah 18 tahun," katanya.
Lihat Juga :