Warga Banyuasin Terima BLT dan Bantuan Pangan Tahap Kedua
loading...
A
A
A
Menurutnya, penambahan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin nomor 511/KPTS/DPMD/2020 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Banyuasin nomor 426/KPTS/DPMD/2020 tentang penetapan pemerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2020.
"Pagu BLTDD 48.370 KPM, BLT terpakai 38.075 KPM, ada penambahan 4.939 KPM, 3.074 KPM pergantian dan 668 KPM pengalihan sehingga sisanya 5.356 KPM," ucap Roni.
Penyaluran BLT tahap kedua, lanjut Roni, didistribusikan secara tunai langsung ke KPM. Hal ini dilakukan karena ada penambahan KPM yang belum sempat dibuatkan rekening. Ada ATM KPM ganda yang dikembalikan belum direkap oleh bank, jadi agar tidak tumpang tindih untuk tahap kedua tersebut maka diberikan secara tunai. (Baca juga: Beraksi Siang Bolong, Begal di Palembang Rampas Mobil Wanita)
"Meskipun diberikan secara tunai, namun proses pembagiannya tetap dikawal oleh Satgas yang sudah dibentuk dengan jumlah 325 satgas yang terdiri dari 10 elemen masyarakat dan pemerintahan seperti Polisi, TNI, unsur desa kades, RT, kadus, KNPI, Karang Taruna, unsur kecamatan, pendamping PKH, pendamping desa, anggota DPRD dapil, Satpol PP dan petugas bank penyalur bantuan," tandasnya.
"Pagu BLTDD 48.370 KPM, BLT terpakai 38.075 KPM, ada penambahan 4.939 KPM, 3.074 KPM pergantian dan 668 KPM pengalihan sehingga sisanya 5.356 KPM," ucap Roni.
Penyaluran BLT tahap kedua, lanjut Roni, didistribusikan secara tunai langsung ke KPM. Hal ini dilakukan karena ada penambahan KPM yang belum sempat dibuatkan rekening. Ada ATM KPM ganda yang dikembalikan belum direkap oleh bank, jadi agar tidak tumpang tindih untuk tahap kedua tersebut maka diberikan secara tunai. (Baca juga: Beraksi Siang Bolong, Begal di Palembang Rampas Mobil Wanita)
"Meskipun diberikan secara tunai, namun proses pembagiannya tetap dikawal oleh Satgas yang sudah dibentuk dengan jumlah 325 satgas yang terdiri dari 10 elemen masyarakat dan pemerintahan seperti Polisi, TNI, unsur desa kades, RT, kadus, KNPI, Karang Taruna, unsur kecamatan, pendamping PKH, pendamping desa, anggota DPRD dapil, Satpol PP dan petugas bank penyalur bantuan," tandasnya.
(boy)