Tembus Rp1 Triliun Lebih, Bansos Paling Banyak Sedot Dana COVID-19 Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mengungkapkan, program jaring pengaman sosial paling banyak menyedot anggaran penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, hingga saat ini, program jaring pengaman sosial telah menyedot ang garan hingga Rp1,158 triliun dari total dana penanganan COVID-19 Jabar yang telah terserap Rp1,423 triliun.
"Dana (COVID-19) hampir 1,5 triliun atau Rp1,423 triliun yang sudah terserap, paling banyak diserap untuk jaring pengaman sosial, untuk bansos itu Rp1,158 triliun," ungkap Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/2020). (BACA JUGA: Ustaz Hilmi Aminuddin Meninggal, Ketua DPW PKS Jabar: Kami Kehilangan Guru)
Selain untuk dana bansos, lanjut Daud, pihaknya juga sudah mengeluarkan anggaran untuk membeli alat-alat medis yang nilainya mencapai Rp248 miliar."Untuk alat kesehatan Rp248 miliar terserap," ujarnya.
Lebih lanjut Daud mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam penyaluran paket bansos Pemprov Jabar tahap dua, pihaknya akan mengganti telur dengan susu ditambah masker sebanyak lima lembar.
"Untuk nilainya sendiri (penggantian telur menjadi susu dan 5 lembar masker) disubstitusi. Jadi, sampai saat ini, direncanakan tidak mengurangi nilai rupiah yang substitusi," katanya.
Paket bansos Pemprov Jabar bagi warga terdampak COVID-19 sendiri berisi kombinasi paket sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000.
Sebanyak 1.466.375 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) terdampak COVID-19 yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi penerima bansos dari Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menyatakan, jumlah total KRTS non-DTKS penerima bansos Pemprov Jabar tersebut diperoleh setelah pihaknya merampungkan pendataan, termasuk validasi dan pemadanan. (BACA JUGA: Nakes Terdeteksi Positif COVID-19, RSGM Unpad Batal Buka Awal Juli)
Data KRTS non-DTKS tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS non DTKS Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.
"Data tersebut merupakan gabungan. Pertama, usulan dari kabupaten/kota yang secara bertahap dari RT-RT, desa/kelurahan, kecamatan ke dinsos. Kemudian, yang merasa terlewat dan ditambahkan oleh Pak RW lewat Sapa Warga ditambah lagi yang masuk ke PIKOBAR, yang berupa aduan," papar Dodo.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, hingga saat ini, program jaring pengaman sosial telah menyedot ang garan hingga Rp1,158 triliun dari total dana penanganan COVID-19 Jabar yang telah terserap Rp1,423 triliun.
"Dana (COVID-19) hampir 1,5 triliun atau Rp1,423 triliun yang sudah terserap, paling banyak diserap untuk jaring pengaman sosial, untuk bansos itu Rp1,158 triliun," ungkap Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/2020). (BACA JUGA: Ustaz Hilmi Aminuddin Meninggal, Ketua DPW PKS Jabar: Kami Kehilangan Guru)
Selain untuk dana bansos, lanjut Daud, pihaknya juga sudah mengeluarkan anggaran untuk membeli alat-alat medis yang nilainya mencapai Rp248 miliar."Untuk alat kesehatan Rp248 miliar terserap," ujarnya.
Lebih lanjut Daud mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam penyaluran paket bansos Pemprov Jabar tahap dua, pihaknya akan mengganti telur dengan susu ditambah masker sebanyak lima lembar.
"Untuk nilainya sendiri (penggantian telur menjadi susu dan 5 lembar masker) disubstitusi. Jadi, sampai saat ini, direncanakan tidak mengurangi nilai rupiah yang substitusi," katanya.
Paket bansos Pemprov Jabar bagi warga terdampak COVID-19 sendiri berisi kombinasi paket sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000.
Sebanyak 1.466.375 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) terdampak COVID-19 yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi penerima bansos dari Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menyatakan, jumlah total KRTS non-DTKS penerima bansos Pemprov Jabar tersebut diperoleh setelah pihaknya merampungkan pendataan, termasuk validasi dan pemadanan. (BACA JUGA: Nakes Terdeteksi Positif COVID-19, RSGM Unpad Batal Buka Awal Juli)
Data KRTS non-DTKS tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS non DTKS Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.
"Data tersebut merupakan gabungan. Pertama, usulan dari kabupaten/kota yang secara bertahap dari RT-RT, desa/kelurahan, kecamatan ke dinsos. Kemudian, yang merasa terlewat dan ditambahkan oleh Pak RW lewat Sapa Warga ditambah lagi yang masuk ke PIKOBAR, yang berupa aduan," papar Dodo.
(vit)