Dana BPNT Setahun Tak Cair, Emak-emak Datangi Kantor Kecamatan Lumbang Pasuruan
loading...
A
A
A
PASURUAN - Puluhan warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendatangi kantor kecamatan pada Senin (13/1/2025). Mereka mempertanyakan kejelasan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini belum mereka terima, meskipun bantuan tersebut diklaim sudah cair oleh Kementerian Sosial.
Warga mengungkapkan, kartu PKH dan BPNT mereka selama ini dipegang oleh oknum ketua kelompok, yang diduga menyalahgunakan bantuan sosial tersebut. Salah satu warga, Indah Royani, mengaku sudah satu tahun tidak menerima bantuan yang menjadi haknya.
"Satu tahun nggak keluar, bantuan BPNT," kata Indah di kecamatan, Senin (13/1/2025).
Pendamping PKH Kecamatan Lumbang, M. Irwan membantah keterlibatannya dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
"Untuk BPNT ada pendampingnya sendiri. Ada dua, kalua BPNT itu TKSK pendampingnya, kalau PKH pendamping PKH. Walaupun satu program Kemensos tapi cakupannya beda-beda. Bukan ranah saya, yang saya awasi penyaluran PKH," kata Irwan.
Sementara itu, Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyampaikan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah melakukan mediasi antara warga, ketua kelompok, dan pendamping PKH. Dalam mediasi tersebut, oknum ketua kelompok menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas permasalahan ini.
"Untuk ke depan, ATM tidak boleh ada di ketua kelompok atau pun ada di pegawai PKH kecamatan," kata Bambang.
Meski mediasi telah dilakukan, sejumlah warga mengaku belum puas dengan hasilnya dan kembali ke rumah masing-masing sambil berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Warga mengungkapkan, kartu PKH dan BPNT mereka selama ini dipegang oleh oknum ketua kelompok, yang diduga menyalahgunakan bantuan sosial tersebut. Salah satu warga, Indah Royani, mengaku sudah satu tahun tidak menerima bantuan yang menjadi haknya.
"Satu tahun nggak keluar, bantuan BPNT," kata Indah di kecamatan, Senin (13/1/2025).
Pendamping PKH Kecamatan Lumbang, M. Irwan membantah keterlibatannya dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
"Untuk BPNT ada pendampingnya sendiri. Ada dua, kalua BPNT itu TKSK pendampingnya, kalau PKH pendamping PKH. Walaupun satu program Kemensos tapi cakupannya beda-beda. Bukan ranah saya, yang saya awasi penyaluran PKH," kata Irwan.
Sementara itu, Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyampaikan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah melakukan mediasi antara warga, ketua kelompok, dan pendamping PKH. Dalam mediasi tersebut, oknum ketua kelompok menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas permasalahan ini.
"Untuk ke depan, ATM tidak boleh ada di ketua kelompok atau pun ada di pegawai PKH kecamatan," kata Bambang.
Meski mediasi telah dilakukan, sejumlah warga mengaku belum puas dengan hasilnya dan kembali ke rumah masing-masing sambil berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang.
(abd)