Rakor Penanggulangan PMK di Sulsel, Kasatgas Nasional Paparkan 7 Arahan

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:23 WIB
loading...
Rakor Penanggulangan...
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, saat menghadiri rakor penanggulangan PMK di Kantor Gubernur Sulsel. Turut hadir Kepala BNPB Letjen Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus bergerak dalam hal penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menyebar. Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK.

Rakor yang diadakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.



Pada kesempatan itu, Kasatgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, memaparkan tujuh arahan terkait penanggulangan PMK. Di antaranya yakni pelaksanaan biosecurity yang ketat, pemberian obat-obatnya bagi hewan yang sakit atau mudah disembuhkan, dan percepatan vaksinasi.

Selanjutnya, ada pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan, segera membentuk satgas PMK, melakukan penganggaran biaya tak terduga dan melibatkan komponen panthelix untuk bersatu padu menangani PMK.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, juga mengharapkan penanganan PMK di Sulsel dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Menurut dia, pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah daerah berjuang sendiri. Untuk itu, PMK ini tidak boleh berlarut larut terlalu lama.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menambahkan pihaknya akan selalu mendukung penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap upaya Penanggulangan PMK.

“Kami di Karantina selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Sulsel terkait penangan PMK di Sulsel. Kami selalu memastikan bahwa biosecurity maximum telah kami jalankan di-exit dan entry point, sesuai dengan prosedur serta arahan Kepala Badan Karantina dan Satgas Penanganan PMK. Tidak hanya menempatkan petugas-petugas untuk pengawasan port to port, kami juga telah mengantisipasi dengan memasang jalur disinfeksi pada pintu kedatangan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin," ungkapnya.

Selain Karantina Pertanian Makassar, rapat koordinasi juga dihadiri oleh Kasdam XIV/Hasanuddin, jajaran Kesbangpol Provinsi Sulsel, Wakapolda Polda Sulsel, Kepala Badan Penanggulangan Daerah Provinsi Sulsel, Balai Besar Veteriner Maros, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel.



Menurut data Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini telah terdapat 17 Kabupaten/Kota yang terpapar PMK . Provinsi Sulsel terkonfirmasi 3.232 ekor ternak yang terpapar PMK dimana yang telah sembuh 419 ekor dan potong bersyarat 523 ekor.

Pemprov Sulsel menargetkan hingga akhir Desember nanti 115 ribu vaksin telah dilakukan terhadap hewan ternak di Sulsel. Selain vaksin, rakor ini juga membahas mengenai prosedur bantuan sosial yang akan diberikan terhadap ternak yang dilakukan potong bersyarat sebagai bentuk kompensasi pemerintah terhadap para peternak.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)