Rakor Penanggulangan PMK di Sulsel, Kasatgas Nasional Paparkan 7 Arahan
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:23 WIB
loading...
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, saat menghadiri rakor penanggulangan PMK di Kantor Gubernur Sulsel. Turut hadir Kepala BNPB Letjen Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus bergerak dalam hal penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menyebar. Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK.
Rakor yang diadakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Baca Juga: Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK
Pada kesempatan itu, Kasatgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, memaparkan tujuh arahan terkait penanggulangan PMK. Di antaranya yakni pelaksanaan biosecurity yang ketat, pemberian obat-obatnya bagi hewan yang sakit atau mudah disembuhkan, dan percepatan vaksinasi.
Selanjutnya, ada pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan, segera membentuk satgas PMK, melakukan penganggaran biaya tak terduga dan melibatkan komponen panthelix untuk bersatu padu menangani PMK.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, juga mengharapkan penanganan PMK di Sulsel dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Menurut dia, pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah daerah berjuang sendiri. Untuk itu, PMK ini tidak boleh berlarut larut terlalu lama.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menambahkan pihaknya akan selalu mendukung penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap upaya Penanggulangan PMK.
Rakor yang diadakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Baca Juga: Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK
Pada kesempatan itu, Kasatgas Penanganan PMK Nasional, Letjen Suharyanto, memaparkan tujuh arahan terkait penanggulangan PMK. Di antaranya yakni pelaksanaan biosecurity yang ketat, pemberian obat-obatnya bagi hewan yang sakit atau mudah disembuhkan, dan percepatan vaksinasi.
Selanjutnya, ada pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan, segera membentuk satgas PMK, melakukan penganggaran biaya tak terduga dan melibatkan komponen panthelix untuk bersatu padu menangani PMK.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, juga mengharapkan penanganan PMK di Sulsel dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Menurut dia, pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah daerah berjuang sendiri. Untuk itu, PMK ini tidak boleh berlarut larut terlalu lama.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menambahkan pihaknya akan selalu mendukung penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap upaya Penanggulangan PMK.
Lihat Juga :